Relawan Nusantara Bekasi Dan Alir Sehat Semesta Bagikan Air Bersih Di Tarumajaya Wilayah Terdampak Kekeringan Kabupaten Bekasi

Bekasi – 1miliarsantri.net : Beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi mengalami kekeringan yang menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses air bersih untuk keperluan sehari-hari. Kondisi tersebut disikapi oleh Relawan Nusantara bekerja sama dengan Yayasan Alir Sehat Semesta melaksanakan bakti sosial pendistribusian air bersih pada hari Ahad (Minggu-red) 10/09/2023. Mengantisipasi bencana kekeringan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 31 Agustus sampai dengan 13 September 2023. Hal ini disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Command Center Gedung Diskominfosantik, pada Kamis (31/8/2023). Sebanyak 16.000 liter air yang dibawa oleh 2 mobil tangki air bergerak menuju Kecamatan Tarumajaya dengan sasaran Desa Samudera Jaya, tepatnya di Dusun 01, Kampung Tambun Tules RW. 01, dengan penerima manfaat masyarakat di RT.01, RT. 02 dan RT.03, ungkap Muhammad Gusti Guntara. Gusti, Tim Program Relawan Nusantara menambahkan, “4 orang relawan terlihat aktif dalam Aksi Berbagi Air Bersih di Kampung Tambun Tules”, wilayah yang mengalami kekeringan dalam kurun 2 bulan terakhir, karena ketiadaan curah hujan. “Terima kasih kepada Relawan Nusantara dan Alir Sehat Semesta, serta para donatur yang telah memberikan bantuan air bersih pada warga di sini,” ujar pak Parto, perwakilan warga. Kegiatan “Aksi Berbagi Air Bersih” ini dilaksanakan mulai Pukul 11.00 WIB hingga 15.00 WIB, disambut hangat oleh masyarakat sekitar. Senyum ceria terpancar dari wajah bapak-bapak dan ibu-ibu, generasi muda dan anak-anak, yang mendapatkan air bersih secara gratis, pungkas Gusti. (tah/red)

Read More

DPR Sepakat dan Menyetujui Syarat Istithaah Bagi Calon Jamaah Haji

Jakarta — 1miliarsantri.net : Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya menetapkan syarat istithaah kesehatan sebelum membayar biaya pelunasan haji. Nantinya, hasil rakernas evaluasi haji 2023 ini juga bertujuan menjadi peraturan menteri atau peraturan pemerintah (PP) agar menjadi regulasi yang kuat. Menanggapi keputusan ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengaku sepakat dan mendukung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Karena menurutnya, ibadah haji adalah ibadah yang membutuhkan fisik sehat dan stamina yang baik. “Sebetulnya, konsep istithaah ini bukan hanya aspek kemampuan jamaah untuk berangkat haji karena finansial semata, namun juga harus dipertimbangkan aspek kesehatan. Haji itu kan ibadah fisik yang membutuhkan stamina dan energi yang prima,” terang pria yang akrab disapa Ace ini kepada media, Kamis (14/09/2023). Ace menambahkan, aspek kesehatan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam kriteria istitha’ah itu. Supaya ibadah haji di tanah sucinya tidak mengalami kendala kesehatan. “Saya mendorong Kementerian Agama untuk mengimplementasikan konsep istitha’ah ini dengan mengedepankan juga aspek kesehatan jamaah,” imbuhnya. Melakukan screening kesehatan sebelum pelunasan setoran haji bisa dilakukan. Sehingga jika jamaah tidak memenuhi syarat kesehatan, tidak perlu melanjutkan pembayaran pelunasan. “Isthita’ah kesehatan ini bukan semata-mata bertujuan menurunkan tingkatan kematian jamaah haji. Hal ini dilakukan sebagai ikhtiar kita agar jamaah bisa menunaikan ibadah haji dengan khusyu dalam beribadah,” pungkasnya. (rid) Baca juga :

Read More

MUI Secara Tegas Menolak Usulan Legalisasi dan Penarikan Pajak Judi Online

Jakarta — 1miliarsantri.net : Menanggapi usulan penarikan pajak dari praktik perjudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak berbagai macam usulan terkait segala bentuk perjudian dikarenakan judi dalam bentuk apapun secara tegas dilarang di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua MUI KH M Cholil Nafis, usulan penarikan pajak dari judi online, menurutnya tidak masuk akal. Usulan tersebut secara tidak langsung akan membuka peluang generasi muda melakukan perjudian. Dia mempertanyakan cara berpikir bagaimana usulan ini muncul. Karena, kata dia, tidak mungkin memajaki hal (judi) yang keberadannya dilarang. “Kalau mau ditarikin pajaknya, kira-kira pajaknya apa yang mau ditarikan orang kalau judinya dilarang. Kan seharusnya ketika dilarang maka tidak ada perjudian. Maka ide memajak judi sebenarnya logikanya tidak nyambung,” ujar Kiai Cholil, Rabu (13/09/2023). Dia menegaskan, praktik judi tidak dapat dibenarkan, baik oleh ketentuan syariat maupun dalam perundang-undangan. Di samping itu, terdapat kerugian besar yang akan diterima dari praktik perjudian. “Saya pikir usulan pajak judi ini justru akan membuka ruang bagi anak-anak kita dan bangsa kita untuk berjudi. Usulan pajak judi berarti kan kita menyetujui anak-anak kita melintas untuk berjudi,” imbuhnya. Selebihnya, perjudian juga emngakibatkan suatu generasi bangsa tidak produktif dan profosional. Padahal, kata Kiai Cholil, bangsa Indonsia menjalankan visioning Indonesia emas pada 2045. “SDM kita diciptakan secara profesional tidak mungkin melalui perjudian, karena orang judi pasti malas kerja. Maka untuk itu, kami menolak usulan pelegalan judi atau usulan pajak judi,” tegas dia. Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi sempat menyebut potensi kerugian Indonesia gara-gara judi online. Ini karena hanya Indonesia di negara ASEAN yang tidak melegalkan judi. Budi pun menyinggung usulan penerapan pajak judi online. “Kita satu-satunya negara di ASEAN yang abu-abu, sedangkan judi online lintas batas. Kalau kita begini terus, yang ada kita rugi menurut saya. Karena saya berdiskusi dengan banyak pihak, ada yang bilang, ya sudah dipajakin saja, misalnya. Dibuat terang, dipajakin,” kata Menkominfo. Namun belakangan, Budi meralat pernyataannya. Dia menegaskan pemerintah belum akan menerapkan pajak untuk judi online. Hal ini disampaikan Budi Ari saat ditanya wartawan perihal pernyataannya baru-baru ini yang membuka peluang memungut pajak dari ojek online. “Eggaklah, itu masih (wacana), tunggu ajalah, yang penting tugas kita diperintah untuk memberantas judi online,” ujar Budi Ari seusai ditemui di acara Rebranding Aplikasi e-Penyiaran Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran di Grand Ballroom Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (12/09/2023). Budi menegaskan, fokus Kementerian Kominfo saat ini adalah memberantas judi online yang merajalela di Indonesia. Dia juga menegaskan, sampai saat itu judi adalah tindakan ilegal di Indonesia. Budi menegaskan demikian karena jika wacana pajak direalisasikan artinya juga melegalisasi judi online. (wink) Baca juga :

Read More

Pemerintah Menetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024

Jakarta — 1miliarsantri.net : Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2024. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta ini dihadiri Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki. “Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Di mana, libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari,” ujar Menko PMK saat memberikan keterangan ke awak media, Selasa (12/09/2023). Penandatangan SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 dilakukan oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Agama yang diwakili oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dengan disaksikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekjen Kemenag Nizar Ali, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Sekretaris KemenpanRB Rini Widyantini, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito. Menko PMK menjelaskan, penetapan jumlah Hari Libur Nasional dan Libur Cuti Bersama Tahun 2024 merujuk pada Keppres No. 251 Tahun 1967 Tentang Hari-hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No. 3 Tahun 1983 Tentang Perubahan atas Keppres No. 251 Tahun 1967. “Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya,” kata Muhadjir.Penetapan ini, juga menjadi rujukan bagi Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024. Menko PMK menyampaikan, selanjutnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyusun Rancangan Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024 dan menyiapkan peraturan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dan untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan,” terang. Dalam rapat koordinasi juga dibahas pengajuan perubahan nomenklatur hari libur nasional usulan dari Kementerian Agama yang berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik, yaitu: Wafat Isa Almasih menjadi Wafat Yesus Kristus, Kenaikan Isa Almasih menjadi Kenaikan Yesus Kristus, dan Hari Raya Natal menjadi Kelahiran Yesus Kristus. “Untuk itu Kementerian Agama akan menyusun usulan Keppres (Keputusan Presiden) atas perubahan nomenklatur dimaksud,” tutup Menko PMK. Berikut daftar hari libur nasional tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari, yaitu: – 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi – 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW – 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili – 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 – 29 Maret: Wafat Isa Almasih – 31 Maret: Hari Paskah – 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H – 1 Mei: Hari Buruh Internasional – 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE – 1 Juni: Hari Lahir Pancasila – 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H – 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H – 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI – 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW – 25 Desember: Hari Raya Natal Sementara cuti bersama tahun 2024 sebanyak 10 hari, yaitu: – 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek – 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 – 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H – 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih – 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak – 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H – 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal. (wink)

Read More

Pesantren Al Kasyaf Bandung Membangun Ekonomi Umat Berbasis Zakat dan Wakaf

Bandung — 1miliarsantri.net : Beberapa Pondok Pesantren di Indonesia kini tidak hanya dikenal sebagai tempat belajar agama, namun sudah berupaya menghadirkan beberapa kegiatan seputar dunia wirausaha atau Enterpreneur. Salah satu diantaranya Pesantren Yatim Al Kasyaf Cibiru Bandung dikenal memiliki banyak unit usaha yang melibatkan masyarakat sekitar. Beberapa unit usaha yang dikembangkan adalah pabrikasi sabun, produksi tempe, coffe shop, bank sampah, sampai klinik kesehatan. Pesantren ini membangun ekosistem ekonomi umat melalui pengembangan unit bisnis berbasis pengelolaan zakat wakaf. “Basis modal semua unit bisnis di pesantren kami yaitu pemberdayaan zakat dan wakaf,” ujar Ustadz Geovani, Pengasuh Pesantren Al Kasyaf saat menerima kunjungan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag di Bandung, Selasa (12/09/2023). Hadir juga dalam kunjungan ini, Kasubdit Pengamanan Aset Ditzawa Zainuri, Kabid Zawa Kanwil Kemenag Jawa Barat Ohan Burhan. Pesantren Al Kasyaf pernah mendapatkan bantuan inkubasi wakaf produktif dari Kemenag. Bantuan itu dialokasikan untuk membuat coffe shop. Bisnis ini dikelola barista profesional yang juga adalah santri Pesantren Al Kasyaf. Ustadz Geovani yang juga alumni UIN Bandung ini bersyukur dan berterimakasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan Kementerian Agama kepada Lembaga Pendidikan Pesantren, terutama kepada Pesantren Al Kasyaf. “Terima kasih atas kunjungan dan bantuan dari Pak Direktur, semoga kami terus memberikan manfaat untuk umat,” tukas Ustadz GEO. Sementara itu Waryono Abdul Ghafur mengapresiasi produktifitas Pesantren Al- Kasyaf dalam mengelola unit bisnisnya. Dia mengatakan, Pesantren Al Kasyaf bisa menjadi contoh bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) lain dalam pemberdayaan ekonomi umat. Waryono menegaskan, kegiatan juga bagian dari penguatan program prioritas Menteri Agama yaitu Kemandirian Pesantren. Apalagi pesantren ini memiliki program Edutrip yang bisa diakses siapapun. Edutrip merupakan program paket wisata best practice untuk pengunjung yang tertarik belajar secara langsung proses produksi dan bisnis proses pengelolaan unit bisnis di pesantren ini. “Ini pesantren yang memiliki LAZ yang produktif. Ini bisa dijadikan role model buat lembaga zakat lain dan juga Pesantren lain untuk menguatkan kemandirian pesantren. Dengan program edutrip Pesantren Al Kasyaf ini, semua stakeholders bisa belajar langsung ke sini,” pungkasnya. (den) Baca juga :

Read More

The Wonderful Mosque of Indonesia E-Catalogue Diharapkan Bisa Memacu Wisata Religi di Indonesia

Padang — 1miliarsantri.net : Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan The Wonderful Mosque of Indonesia E-Catalogue. Peluncuran ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada wisatawan baik lokal maupun mancanegara mengenai masjid-masjid yang menjadi destinasi wisata religi di Indonesia. Dalam kegiatan ini Sandiaga Uno juga didampingi Direktur Wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran Kemenparekraf/Baparekraf, Masruroh. Turut hadir pula Wakil Gubernur Sumatra Barat, Audy Joinaldy, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatra Barat, Luhur Budianda; dan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sumatra Barat, Sari Lenggogeni. “Salah satu destinasi favorit di Indonesia adalah masjid-masjid yang indah. Selama ini kita belum bisa mengangkat masjid sebagai wisata ramah muslim dan dengan peluncuran e-katalog ini kita akan mendorong masjid ini menjadi daya tarik wisata untuk mengunjungi daerah,” ujar Menparekraf Sandiaga, Jumat (08/09/2023) lalu. Sandiaga mengungkapkan dengan kehadiran e-katalog ini diharapkan dapat tercipta rute-rute destinasi wisata baru, yaitu jelajah nusantara mengunjungi masjid-masjid ikonik. “Kita harapkan ini bisa mendorong pergerakan 1,2 miliar wisatawan nusantara yang akan menambah peluang penciptaan 4,4 juta lapangan kerja di 2024,” lanjutnya E-katalog ini memuat informasi 74 masjid dari 16 Provinsi di Indonesia yang memiliki potensi daya tarik wisata berdasarkan tujuh kategori tema yaitu nilai sejarah, nilai arsitektur, nilai budaya, nilai amenitas, nilai edu-religi, nilai tujuan ziarah, nilai socialpreneur, dan nilai eco-mosque. E-katalog ini dapat diunduh melalui laman website www.indonesia.travel. (ron) Baca juga :

Read More

Haedar Nashir Berharap Wacana BNPT Mengontrol Tempat Ibadah, Harus Dibatalkan

Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Wacana Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza, akan mengontrol tempat ibadah mendapat tanggapan serius Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. Haedar Nashir berharap wacana tersebut tidak dilaksanakan. Sebab selain bersifat mundur ke belakang, kebijakan itu dia anggap melukai sejarah kebangsaan dan justru berpotensi menciptakan konflik horizontal baru. “Bahwa agama dan umat beragama di Indonesia punya sejarah panjang, melekat dengan denyut nadi kehidupan bangsa, ikut memperjuangkan kemerdekaan dengan darah dan meletakkan pondasi Keindonesiaan bersama dengan seluruh komponen bangsa. Lebih dari itu memang juga tidak proporsional karena masjid dan tempat-tempat ibadah itu menjadi sumber api nilai berbangsa, bahkan menjadi sumber nilai etika masyarakat,” terang Haedar pasca acara di Fakultas Hukum UII, Sleman, Sabtu (09/09/2023). Haedar mendorong agar tidak melakukan generalisasi atau bahkan kriminalisasi pada agama maupun umat agama tertentu. Haedar menekankan bahwa posisi agama dan umat beragama di Indonesia adalah poros kultural ketahanan NKRI. “(dengan kebijakan itu) nanti dampak luasnya bahwa sosial order itu kehilangan daya kulturalnya di mana satu kekuatan kultural bangsa kita itu kan umat beragama,” ingatnya. Mengenai mekanisme kontrol yang diwacanakan BNPT untuk melibatkan masyarakat, Haedar juga tidak setuju. Dirinya berpendapat, pengawasan masyarakat ketika diendorse oleh negara hanya akan melahirkan konflik horizontal. “Sejatinya masyarakat itu kan punya self-mechanism, saling kontrol satu sama lain. Tapi ketika itu diendorse oleh negara, mengawasi masjid, mengawasi gereja, dan seterusnya itu justru berpotensi menciptakan konflik horizontal. Jadi di sinilah pentingnya kearifan, kecerdasan, dan tanggung jawab yang lebih luas baik dari BNPT maupun instansi pemerintah, lebih-lebih mau pemilu 2024 yang memerlukan suasana yang kondusif,” pesannya. Haedar berharap BNPT membatalkan wacana tersebut dan memilih cara-cara lain yang lebih arif dan konstruktif bagi ketahanan bangsa sesuai konteks Keindonesiaan. “Jadi kami percaya Kepala BNPT dan jajaran BNPT untuk meninjau kembali dan tidak melanjutkan langkah untuk mengawasi tempat ibadah. Jangan sampai itu menjadi kebijakan karena kalau masjid nanti ada pengawasan, lalu tempat-tempat ibadah juga ada pengawasan, habis itu sekolah, itu nambah suasana kebangsaan makin terkesan dramatis, terkesan ada alarm (bahaya),” nasihat Haedar. (yus)

Read More

KH Anwar Iskandar : Terlalu Berlebihan BNPT Awasi Rumah Ibadah

Jakarta — 1miliarsantri.net : Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menanggapi wacana pengawasan rumah ibadah yang digulirkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Rycko Amelza Dahniel. “Saya kira pemerintah jangan terlalu jauh masuk ke dalam urusan-urusan yang menjadi otoritas dari pengurus masjid, ya. Bahwa pemerintah punya agenda untuk menangkal paham intoleran, ya wajib, ya memang perlu. Tetapi kalau harus kemudian dilakukan dengan cara mengawasi, apalagi sampai masuk ke dalam wilayah-wilayah itu, menurut saya itu berlebih-lebihan,” terang Anwar Iskandar, Jumat (08/09/2023). Kiai Anwar menyarankan, pemerintah perlu kerja sama dengan NU dan Muhammadiyah, misalnya, yang memang punya doktrin tentang Islam Wasatiyah, yang akan mengajarkan kepada pengurus-pengurus takmir masjid-masjid yang dimiliki itu untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Islam Wasathiyah. “Tetapi kalau memang ditengarai ada bukti bahwa di dalam masjid itu ada khatib atau ada pengurus yang memang mengajarkan ajaran-ajaran intoleran, ya orangnya saja diambil. Jangan karena ada tikus kemudian dibakar lumbungnya. Tapi intinya saya tidak setuju kalau sampai terlalu jauh seperti itu,” tegasnya. Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin (04/09/2023), Kepala BNPT RI Rycko Amelza Dahniel mengusulkan mekanisme moderasi beragama di rumah ibadah saat menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI H Safaruddin yang menyinggung adanya karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme beberapa waktu lalu. Safaruddin juga mengatakan terdapat sebuah masjid yang berada di kawasan Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur, yang kerap kali konten dakwahnya mengkritik pemerintah. “Di Kalimantan Timur itu ada di Balikpapan itu Pak, itu masjidnya Pertamina tapi tiap hari mengkritik pemerintah di situ Pak,” ungkap Safaruddin. (wink) Baca juga :

Read More

Pemerintah Indonesia Studi Banding ke Lembaga Tabung Haji Malaysia

Jakarta — 1miliarsantri.net : Pemerintah Indonesia melakukan kegiatan studi banding ke Lembaga Tabung Haji Malaysia. Kunjungan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ini bertujuan mencari praktik terbaik, sebagai kriteria Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Ibadah Haji 1444 H/2023 M. Selain untuk tujuan itu, Auditor BPK RI Ahmadi Nur Supit menyebut kunjungan ini juga mengagendakan sesi berbagi (sharing session), terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji sebagai objek tolak ukur atau benchmarking. “Kami mengagendakan benchmarking ke Lembaga Tabung Haji Malaysia, sebagai sharing session terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji sebagai objek benchmarking,” ujarnya dalam keterangan yang diterima 1miliarsantri.net Jumat (08/09/2023). Mengingat kegiatan ini berkaitan dengan penyelenggaraan haji, maka pihaknya mengajak Kemenag dan BPKH sebagai lembaga yang menyelenggarakan ibadah. Penyelenggaraan haji di kedua negara ini disebut mempunyai sistem yang berbeda. Untuk Indonesia, biaya penyelenggaraan haji masih dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikelola setiap tahun dan hasil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Tidak hanya itu, terkait kontrak layanan di Tabung Haji dilakukan perjanjian dengan penyedia layanan di Arab Saudi sudah 3-5 tahun sebelumnya. Sedangkan untuk kontrak perjanjian Indonesia dengan penyedia layanan di Arab Saudi, dilakukan pada saat tahun berjalan. “Apakah dimungkinkan kita dapat melakukan perjanjian seperti itu? Nanti kita akan cari solusinya, maka itu BPK memfasilitasi pertemuan ini. Ke depannya, pengalaman yang didapat dari Tabung Haji ini bisa memberikan suatu yang positif dan akan menjadi contoh pada perbaikan haji kedepan,” sambungnya. Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, menyampaikan pada penyelenggaraan haji Tahun 1444H/2023M ini ada kesamaan yang menimpa jamaah saat berada di Masyair (Arafah, Muzdalifah dan Mina). Pemerintah Indonesia dan Malaysia pun disebut sudah berdiskusi panjang terkait kejadian di Masyair ini. Ia berharap dengan pertemuan ini dapat dicari solusi, agar kejadian yang menimpa jamaah haji ini tidak terulang kembali. “Arab Saudi sudah terlena karena pada tahun 2022, yang jamaahnya hanya 46 persen dan tidak ada masalah sama sekali. Sehingga pada musim haji tahun 2023 ini dinilai akan sama dengan kondisi jamaah tahun 2022, yang akhirnya mereka lalai untuk melalukan mitigasi,” tukas Subhan. Terkait istitha’ah kesehatan, pihaknya akan belajar dengan Malaysia yang angka kematian jamaahnya tergolong kecil. Di musim haji tahun depan, Kemenag berencana akan merubah pola keberangakatan jamaah. “Yang ini kami perlu belajar dengan Malaysia. Konon angka kematiannya itu kecil, karena pemeriksaannya ketat sejak di Tanah Air. Tahun ini (Indonesia) pemerikasan kesehatan akan dilakukan sebelum pelunasan dan akan segera dibahas oleh DPR. Jadi yang tidak lolos kesehatan tidak diizinkan pelunasan biaya haji,” pungkasnya. (rid) Baca juga :

Read More

KH Abdul Wahab Abdul Gafur : Berharap Perda Haji Mempermudah Jamaah Haji Persiapan Pelaksanaan Haji

Manado — 1miliarsantri.net : Tokoh Agama Islam sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara, KH Abdul Wahab Abdul Gafur mengatakan pihak legislatif dan eksekutif berperan penting dalam mewujudkan peraturan daerah (perda) haji di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). “Kami berharap pihak legislatif dan eksekutif serta semua elemen masyarakat di Sulawesi Utara untuk mendukung dan mengambil langkah-langkah penting agar Perda ini segera terwujud demi kemaslahatan banyak orang,” ujar Abdul, di Manado, Kamis (07/09/2023). Terobosan ini sangat baik dan berharap semua pihak terutama pemerintah dan DPRD Sulawesi Utara untuk merespon dan menindaklanjuti inisiatif yang baik ini. Abdul mengatakan bagi tim efektif atau tim penyusun naskah akademik dan rancangan peraturan daerah tentang Standardisasi Biaya Lokal Penyelenggaraan Haji Melalui Peraturan Daerah lakukan dengan baik. Abdul menambahkan bahwa selain sebagai pelaksanaan terhadap amanat UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Keberadaan peraturan daerah tentang standarisasi biaya lokal haji juga menjadi bagian dari praktik manasik haji yang mempermudah jamaah dan pemerintah daerah sehingga penyelenggaraan haji di Sulawesi Utara makin baik. “Kami mendukung sepenuhnya inisiatif yang diambil Pak Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe untuk mendorong lahirnya peraturan daerah tentang standarisasi biaya lokal haji di Sulawesi Utara. Hal ini sebagai bagian dari praktik manasik yang mempermudah jamaah dan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya. (pur) Baca juga :

Read More