MUI Secara Tegas Menolak Usulan Legalisasi dan Penarikan Pajak Judi Online
Jakarta — 1miliarsantri.net : Menanggapi usulan penarikan pajak dari praktik perjudian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak berbagai macam usulan terkait segala bentuk perjudian dikarenakan judi dalam bentuk apapun secara tegas dilarang di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua MUI KH M Cholil Nafis, usulan penarikan pajak dari judi online, menurutnya tidak masuk akal. Usulan tersebut secara tidak langsung akan membuka peluang generasi muda melakukan perjudian.
Dia mempertanyakan cara berpikir bagaimana usulan ini muncul. Karena, kata dia, tidak mungkin memajaki hal (judi) yang keberadannya dilarang.
“Kalau mau ditarikin pajaknya, kira-kira pajaknya apa yang mau ditarikan orang kalau judinya dilarang. Kan seharusnya ketika dilarang maka tidak ada perjudian. Maka ide memajak judi sebenarnya logikanya tidak nyambung,” ujar Kiai Cholil, Rabu (13/09/2023).
Dia menegaskan, praktik judi tidak dapat dibenarkan, baik oleh ketentuan syariat maupun dalam perundang-undangan. Di samping itu, terdapat kerugian besar yang akan diterima dari praktik perjudian.
“Saya pikir usulan pajak judi ini justru akan membuka ruang bagi anak-anak kita dan bangsa kita untuk berjudi. Usulan pajak judi berarti kan kita menyetujui anak-anak kita melintas untuk berjudi,” imbuhnya.
Selebihnya, perjudian juga emngakibatkan suatu generasi bangsa tidak produktif dan profosional. Padahal, kata Kiai Cholil, bangsa Indonsia menjalankan visioning Indonesia emas pada 2045.
“SDM kita diciptakan secara profesional tidak mungkin melalui perjudian, karena orang judi pasti malas kerja. Maka untuk itu, kami menolak usulan pelegalan judi atau usulan pajak judi,” tegas dia.
Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI pekan lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi sempat menyebut potensi kerugian Indonesia gara-gara judi online. Ini karena hanya Indonesia di negara ASEAN yang tidak melegalkan judi. Budi pun menyinggung usulan penerapan pajak judi online.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


