Kecenderungan Zakat Semakin Kuat Sebagai Pilar Kekuatan Umat
Jakarta — 1miliarsantri.net : Zakat secara spesifik bisa kita pandang sebagai pilar kekuatan umat dan bangsa. Hal itu tak perlu lagi pembuktian melalui riset, sejarah dan pengalaman bangsa Indonesia memberikan bukti akan hal tersebut. Apalagi kecenderungannya zakat akan semakin kuat sebagai pilar kekuatan umat. Terlebih kalau melihat angka potensi zakat yang mencapai Rp 300-an triliun. IDEAS dalam rilis terbaru menyebutkan prediksi potensi zakat fitrah 2024 mencapai Rp 5,3 triliun. Data tersebut menunjukkan potensi zakat yang sangat besar di Indonesia, dengan angka mencapai ratusan triliun rupiah dan prediksi potensi zakat fitrah tahun 2024 sebesar Rp 5,3 triliun. Ini menunjukkan peranan penting zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan sosial-ekonomi di Indonesia. Sisi yang penting kita beri perhatian adalah bagaimana zakat di Indonesia menjadi ekosistem yang tangguh. Ekosistem karena memang zakat tidak berdiri sendiri. Zakat setidaknya melibatkan tiga faktor utama, muzakki, lembaga amil zakat dan mustahik itu sendiri. Persoalannya sudah bisa kita petakan dengan mudah. Pertama bagaimana muzakki percaya kepada lembaga amil zakat. Kemudian, bagaimana lembaga amil zakat dapat mengangkat persoalan mustahik, terutama dari sisi ketersediaan bahan pokok, pemberdayaan, kesehatan, hingga pendidikan. Merujuk kepada potret zakat yang ideal di Indonesia, pemerintah sudah hadir dengan regulasi yang ada. Namun, perhatian terhadap zakat tidak cukup hanya pada sisi profesionalitas amil zakat di setiap lembaga, tetapi juga ruhiyah dari amil itu sendiri. Alasannya pengaruh mindset industrialisasi begitu kuat menguasai pola pikir sebagian besar orang. Sedangkan zakat bukan sebuah sarana yang peruntukannya untuk kepentingan bisnis, tetapi maslahat dari umat itu sendiri. Pada sisi yang lain, mustahik juga tidak cukup hanya mendapat bantuan demi bantuan secara berkelanjutan tanpa ada progres perubahan dalam hal mentalitas, daya juang, dan kemandirian. Baik secara mental, ruhiyah, maupun ekonomi. Lembaga amil zakat juga harus berpikir keras bagaimana mustahik ketika menerima bantuan tidak menjadi orang yang mentalnya senang menerima, enggan memberi, apalagi tergantung dengan pemberian. Jadi pada lingkaran muzakki, lembga amil zakat dan mustahik saja sudah terlihat apa yang harus kita perkuat bagi tumbuh kembangnya ekosistem zakat, sehingga zakat semakin hari semakin memberi bukti sebagai pilar kekuatan umat dan bangsa, baik dalam skala pembangunan manusia maupun sarana dan prasarana penunjang kemajuan sosial kemasyarakatan. Satu sisi yang boleh kita sebut kosong adalah orkestrasi zakat itu sendiri. Siapa yang bertindak sebagai pendayagunaan zakat yang berorkestrasi, menghasilkan irama dan nada yang harmoni untuk kemajuan umat. Sejauh ini Baznas bisa memainkan peran tersebut. Akan tetapi kebutuhan Baznas untuk juga aktif dalam penghimpunan, membuat iklim dunia zakat masih belum memiliki pemimpin yang mampu melakukan orkestrasi gerakan zakat di Indonesia secara lebih harmonis. Kementerian Agama mungkin bisa memainkan peran-peran tersebut. Hanya saja memang perlu semacam lembaga yang isinya adalah perwakilan dari segenap pimpinan lembaga amil zakat nasional, Baznas dan Kemenag secara formal dan kultural yang digulirkan secara berkelanjutan guna menemukan satu pola pendayagunaan yang lebih progresif. Festival Ramadhan yang digagas oleh Kemenag saat Ramadhan 1445 H bisa menjadi sebuah pemantik untuk lebih menghadirkan gerakan zakat yang orkestratif. Kemenag dapat memainkan peran ini secara strategis, sebagai pihak pemerintah yang mengayomi seluruh gerakan amil zakat di Tanah Air.


