Vonis Kasus Tom Lembong ; Salah Sasaran atau Bukti Ketimpangan Hukum?

Bondowoso – 1miliarsantri.net : Kasus korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bikin heboh ruang publik. Bukan cuma karena statusnya sebagai eks pejabat negara, tapi juga karena vonis 4,5 tahun penjara yang menurut banyak pihak, termasuk tim kuasa hukumnya, penuh kejanggalan. Di tengah panasnya isu ini, Tom Lembong pun resmi mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berharap keadilan bisa ditegakkan dengan lebih jernih. Tom Lembong Ajukan Banding Atas Vonis Korupsi Impor Gula Langkah hukum untuk mengajukan banding dilakukan Tom Lembong melalui kuasa hukumnya, Zaid Mushafi, pada Selasa (22/7/2025). Mereka menyebut ada hal yang tidak masuk akal dalam vonis yang dijatuhkan hakim. Menurut Zaid, tuduhan bahwa Tom Lembong bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 194 miliar adalah sesuatu yang dipaksakan. Pasalnya, angka tersebut adalah potential loss, alias kerugian yang sifatnya belum nyata, dan lebih tragisnya lagi, Tom sama sekali tidak menikmati hasil dari dugaan korupsi tersebut. “Kalau seseorang tidak mengambil keuntungan pribadi, tapi tetap dipenjara 4,5 tahun, ini pertanda sistem hukum kita perlu ditinjau ulang,” ujar Zaid dengan tegas. Kritik utama muncul dari penggunaan pasal “merugikan keuangan negara” sebagai dasar kuat tuntutan. Fitur hukum yang memungkinkan ‘perselingkuhan’ antara kebijakan administratif dan ranah pidana. Perintah Presiden Tidak Dipertimbangkan Hakim? Salah satu poin yang bikin banyak orang angkat alis adalah fakta bahwa tindakan Tom Lembong saat itu disebut-sebut merupakan bagian dari perintah Presiden Joko Widodo. Hal ini bahkan sudah disampaikan di persidangan oleh saksi dari Inkopkar, Inkopol, dan juga ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, menurut kuasa hukum Tom, hakim sama sekali tidak mempertimbangkan fakta penting tersebut. Zaid juga menyebut bahwa andai pun Tom hanya dijatuhi hukuman satu hari penjara, mereka tetap akan banding. Artinya, ini bukan sekadar soal lamanya hukuman, tapi lebih kepada prinsip: apakah seseorang benar-benar bersalah, dan apakah vonisnya adil? Apakah Tom Lembong Jadi Kambing Hitam? Kalau dilihat dari kacamata publik, kasus ini memang bikin banyak orang bertanya-tanya. Bagaimana bisa seorang pejabat yang tidak menikmati hasil korupsi, dan katanya menjalankan perintah atasan, tetap divonis bersalah? Apalagi, konteks pemberian izin impor gula ini kompleks, melibatkan koordinasi antar instansi dan urgensi pasokan bahan pokok. Kita semua tahu bahwa birokrasi di Indonesia sering kali sarat dengan tekanan politis dan keputusan cepat. Kadang-kadang, pejabat di level menteri memang harus ambil risiko demi kelancaran distribusi pangan, apalagi yang menyangkut komoditas sensitif seperti gula. Jadi, ketika Tom justru dijadikan tersangka utama dalam kasus ini, publik wajar curiga, apakah Tom Lembong hanya jadi korban dari permainan yang lebih besar? Rincian Putusan yang Melanggar Aturan Impor Tanpa Rekomendasi Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa Tom Lembong bersalah karena menerbitkan izin impor gula rafinasi kepada delapan perusahaan swasta tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Hal itu dianggap melanggar Permendag Nomor 117, yang jelas mengatur soal mekanisme dan rekomendasi yang wajib dipenuhi. Hakim menyebut bahwa tindakan Tom menyebabkan negara dirugikan hingga Rp 578 miliar dan memperkaya puluhan pengusaha swasta, yang seharusnya menjadi hak PT PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia), sebagai BUMN pelaksana. Walau begitu, hakim juga mengakui bahwa Tom tidak menerima keuntungan pribadi. Fakta inilah yang membuat banyak pihak mempertanyakan keputusan majelis hakim. Jadi, kalau tidak menikmati hasil, lalu kenapa harus dihukum berat? Sebuah pertanyaan yang mungkin juga ada di benak kamu sekarang dan sebagian besar masyarakat Indonesia. Kemana Arah Penegakan Hukum Kita? Kuasa hukum Tom Lembong menyatakan bahwa kasus ini adalah cermin betapa penegakan hukum di Indonesia sedang tidak dalam kondisi sehat. Dan kalau kita jujur, sulit untuk membantahnya. Setiap tahun, publik disuguhkan kasus-kasus korupsi yang penuh drama. Ada yang jelas-jelas bersalah tapi hukumannya ringan, ada pula yang tampaknya hanya menjalankan perintah, tapi justru dijadikan tumbal. Kita memang harus sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan besar, apalagi kalau menyangkut kebutuhan dasar rakyat. Tapi dalam semangat anti-korupsi itu, jangan sampai hukum kehilangan objektivitas. Kasus seperti yang menimpa Tom Lembong seharusnya bisa ditangani dengan lebih proporsional dan adil. Bukannya mengorbankan satu pihak tertentu, tanpa memperhatikan rasa keadilan publik. Terlebih terungkap fakta persidangan bahwa impor gula tersebut sah dan sesuai prosedural. Sorotan juga terjadi terhadap ambiguitas definisi “kerugian negara” dalam UU Tipikor yang dapat menjerat pejabat hanya karena masalah birokrasi, bukan penyalahgunaan kekuasaan. Akhirnya persepsi publik dan  tuduhan politisasi terhadap proses penjatuhan vonis membuka pertanyaan mengenai independensi lembaga peradilan. Harapan dari Proses Banding Kini, semua mata tertuju pada proses banding yang diajukan Tom. Apakah Pengadilan Tinggi akan melihat lebih jernih dan mempertimbangkan seluruh bukti dan fakta yang diabaikan sebelumnya? Ataukah Tom tetap harus menjalani hukuman atas keputusan yang masih menyisakan banyak tanda tanya? Yang jelas, kasus ini bukan cuma soal satu orang. Ini soal integritas sistem hukum yang harus bisa menjamin keadilan buat siapa pun, tanpa tebang pilih, tanpa tekanan politik. Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara, tapi publik masih menanti, apakah hukum di Indonesia benar-benar bisa berdiri di atas kebenaran? Penulis : Ainun Maghfiroh Editor : Toto Budiman

Read More

WhatsApp Call Dibatasi di Indonesia? Ini Fakta, Alasan, dan Dampaknya yang Perlu Anda Tahu!

Jakarta – 1miliarsantri.net : Di tengah kemudahan berkomunikasi yang ditawarkan teknologi, publik Indonesia dikejutkan oleh kabar bahwa layanan WhatsApp Call akan dibatasi di tanah air. Wacana pembatasan ini mencuat dari pernyataan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyoroti ketimpangan kontribusi antara operator seluler nasional dengan platform over the top (OTT) asing seperti WhatsApp. Masyarakat pun bertanya-tanya, benarkah kontribusi yang tidak seimbang antara investasi operator dan keuntungan aplikasi asing membuat WhatsApp Call di ujung tanduk? Wacana ini bukan isapan jempol semata. Pembatasan WhatsApp Call di Indonesia bukan hanya memunculkan perdebatan soal efisiensi dan akses masyarakat, tetapi juga menyangkut kepentingan geopolitik dan keberlangsungan infrastruktur digital nasional. Lantas, apa alasan utamanya? Bagaimana praktik ini diterapkan di negara lain? Dan apa saja potensi dampaknya bagi masyarakat? Agar tidak ketinggalan informasi, perhatikan ulasan lengkapnya di bawah ini. Alasan Pemerintah Menggagas Pembatasan WhatsApp Call Sebelum terburu-buru menyimpulkan, mari pahami terlebih dahulu alasan pemerintah mempertimbangkan wacana pembatasan layanan WhatsApp Call di Indonesia. 1. Ketimpangan Kontribusi Antara OTT dan Operator Seluler Salah satu alasan utama adalah ketimpangan kontribusi ekonomi. Operator seluler di Indonesia menggelontorkan investasi besar untuk membangun jaringan dan infrastruktur digital. Di sisi lain, aplikasi OTT seperti WhatsApp justru memanfaatkan jaringan tersebut secara gratis dan tidak dikenakan beban pungutan seperti yang ditanggung operator. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, dijelaskan bahwa pembatasan WhatsApp Call diharapkan mampu menciptakan iklim persaingan yang adil. Dengan kata lain, kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi digital nasional, bukan sekadar pembatasan akses. 2. Belajar dari Negara Lain yang Sudah Melakukannya Indonesia bukanlah negara pertama yang mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Contoh yang paling dekat adalah Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi. Di negara tersebut, layanan panggilan suara dan video melalui WhatsApp telah diblokir sejak lama. Pengguna hanya diperbolehkan menggunakan layanan pesan teks, gambar, dan voice note. Tujuan dari pembatasan ini hampir serupa, mengontrol dominasi aplikasi asing dan melindungi industri komunikasi dalam negeri. Bahkan, beberapa aplikasi lokal seperti BOTIM dan IMO diizinkan oleh pemerintah setempat karena mereka memenuhi regulasi yang telah ditetapkan. 3. Dampak yang Mungkin Terjadi Jika WhatsApp Call Dibatasi Membatasi layanan yang sudah begitu akrab di masyarakat tentu bukan keputusan mudah. Pemerintah pun menyadari bahwa WhatsApp Call menjadi andalan komunikasi murah dan efisien, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Berikut beberapa dampak yang mungkin timbul jika wacana ini benar-benar diterapkan. a. Efisiensi Komunikasi Terancam WhatsApp Call banyak digunakan karena tidak membutuhkan pulsa, hanya koneksi internet. Jika layanan ini dibatasi, masyarakat harus kembali mengandalkan pulsa untuk melakukan panggilan, yang tentu akan menambah beban biaya. b. Munculnya Ketergantungan pada Aplikasi Alternatif Ketika satu layanan dibatasi, biasanya pengguna akan mencari alternatif lain. Ini bisa menjadi peluang bagi aplikasi lokal yang memenuhi regulasi, namun juga bisa membuka celah bagi aplikasi luar negeri lainnya yang mungkin lebih sulit dikontrol. c. Pro dan Kontra di Kalangan Masyarakat Tidak dapat dipungkiri, wacana ini memunculkan perdebatan. Sebagian mendukung sebagai bentuk perlindungan industri nasional, sementara sebagian lagi menolak karena dianggap membatasi hak publik untuk berkomunikasi secara bebas dan murah. Pemerintah Masih Menimbang dengan Hati-Hati Meski wacana pembatasan WhatsApp Call di Indonesia telah mencuat ke publik, pemerintah menegaskan bahwa hal ini masih dalam tahap diskusi. Prosesnya masih panjang dan melibatkan banyak pertimbangan, termasuk kepentingan publik, ekosistem digital, serta hubungan ekonomi dan diplomatik dengan perusahaan OTT global. Denny Setiawan menyebutkan bahwa langkah ini bukan semata-mata larangan, tetapi penyesuaian regulasi agar seluruh pihak yang bermain di ekosistem digital Indonesia memiliki kontribusi yang seimbang. Pemerintah juga berupaya belajar dari praktik di negara lain, sekaligus mencari solusi yang paling cocok diterapkan di Indonesia tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat. Haruskah Kita Khawatir Jika WhatsApp Call Dibatasi? Pada akhirnya, wacana pembatasan WhatsApp Call di Indonesia bukan tanpa alasan. Pemerintah berupaya mencari keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan kebutuhan masyarakat. Meskipun WhatsApp Call sangat memudahkan komunikasi dan menghemat biaya, kontribusi aplikasi OTT terhadap negara perlu diperjelas dan diseimbangkan agar pembangunan infrastruktur digital bisa terus berlanjut. Diprediksi beragam penolakan akan muncul dari kelompok masyarakat paling ekstrem yang terdiri dari : pekerja digital dan profesional muda (digital native), aktivis kebebasan digital dan kelompok civil society. Mengingat mereka sangat bergantung pada komunikasi daring murah dan efisien, terutama melalui WA Call, baik untuk kerja remote, komunikasi bisnis lintas negara, atau kolaborasi profesional. Kelompok masyarakat yang paling ekstrem ini memainkan peran penting sebagai pengingat bahwa hak-hak digital perlu dijaga. Namun, reaksi mereka harus dikritisi agar tidak jatuh pada asumsi liar, disinformasi, atau kepentingan sektoral yang tersembunyi. Pemerintah dan masyarakat perlu membangun ruang diskusi yang terbuka dan berbasis data sebelum mengambil atau menolak kebijakan yang berdampak luas seperti ini. Bagi masyarakat, yang terpenting saat ini adalah tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum final. Karena hingga saat ini, pembatasan WhatsApp Call masih dalam tahap wacana dan belum resmi diterapkan. Pemerintah menekankan bahwa keputusan akhir akan mempertimbangkan semua aspek dengan cermat. Dengan demikian, informasi mengenai WhatsApp Call dibatasi di Indonesia sebaiknya kita terima dengan sikap kritis dan terbuka, sembari menunggu kepastian regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah. Penulis : Ainun Maghfiroh Editor : Toto Budiman

Read More

RTO Opung Dan YAMI Selenggarakan Baksos Pemeriksaan Mata Gratis & Bantuan Kacamata Bersubsidi

Bekasi – 1miliarsantri.net: Mata salah satu organ penting manusia yang harus selalu terjaga kondisinya. Kesehatan mata sangat penting untuk kualitas hidup, karena mata memungkinkan kita berinteraksi dengan dunia visual. Melihat kondisi masyarakat umum yang masih mengabaikan kesehatan mata, Rumah Tahfidz Opung “RTO Opung” bersama Yayasan Amal Mata Indonesia “YAMI” (Charity Vision) mengadakan “Baksos Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata Bersubsidi.” Baksos Pemeriksaan Mata dan Bantuan Kacamata Bersubsidi kolaborasi RTO Opung dan YAMI di selenggarakan di Aula RTO Opung, mulai pukul 08.00 WIB, hari ini Sabtu 19 Juli 2025. Syafrizal yang berprofesi sebagai penjahit, warga RT.001 RW.012 merasa sangat senang, “saya bersyukur mendapatkan pelayanan pemeriksa mata gratis dari Yayasan Amal Mata Indonesia, dan terima kasih pada pengurus RTO Opung yang telah menyelenggarakan kegiatan baksos.” Sementara itu menurut Rere, salah satu santriwati Rumah Tahfidz Opung dan bersekolah di SDN Jatimulya 09 Tambun Selatan yang ikut memeriksakan matanya mengatakan, “tadi sudah diperiksa, sempat ngga kebaca, tapi setelah diganti lensanya, alhamdulillah bisa.” Rere melanjutkan, senang bisa periksa mata. “Selama ini di kelas selalu kebagian duduk di belakang, jadi sulit melihat tulisan di papan tulis, kadang minta teman bacain, baru aku nulis”, imbuh Rere. RTO Opung berdiri pada 2017 bernaung dibawah Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani yang dimotori Hajah Zuraedah (Hajah Ida) bersama keluarga besarnya konsisten mendidik dan melahirkan hafidz dan hafizah, yang dipimpin oleh Ustadz Fauzi Rahman. Menurut Hajah Ida, “RTO juga rutin menyelenggarakan kegiatan sosial untuk melayani masyarakat marginal, salah satunya Baksos Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata Bersubsidi.” “Kegiatan baksos kali ini menggandeng Yayasan Amal Mata Indonesia (Charity Vision), YAMI adalah badan amal yang bergerak dibidang pemeriksaan mata dan penyediaan kacamata bagi masyarakat marginal. Dan diharapkan akan berlangsung tiap tahun,” pungkas Hajah Ida.*** Penulis dan Editor : Thamrin Humris Foto istimewa: dok.1miliarsantri.net

Read More

Janji Palsu di Negeri Para Komisaris

Surabaya – 1miliarsantri.net: Pemerintah pernah mengumandangkan janji besar: menciptakan 19 juta lapangan kerja dalam sepuluh tahun. Janji ini menjadi salah satu harapan utama masyarakat, terutama generasi muda, di tengah tantangan ekonomi global yang semakin sulit. Namun kini, janji itu terasa seperti ilusi. Di banyak kota dan kabupaten, terlihat fenomena ribuan anak muda terpaksa antre panjang demi satu posisi lowongan kerja. Mereka membawa map coklat berisi ijazah, sertifikat, dan harapan. Tapi yang mereka temui hanyalah ketidakpastian dan frustrasi. Jumlah pelamar kerja, tidak berbanding lurus dengan daya serap industri. Realitas ini diperkuat oleh data Bank Dunia yang menunjukkan bahwa sekitar 60% penduduk Indonesia hidup dalam kategori rentan miskin. Artinya, mereka tinggal satu langkah dari jurang kemiskinan struktural. Ketimpangan ekonomi semakin nyata, tetapi narasi pembangunan terus diglorifikasi tanpa evaluasi jujur terhadap dampaknya terhadap rakyat kecil. Sementara itu, para pejabat publik justru sibuk mengumpulkan jabatan. Data dari berbagai media dan investigasi menyebutkan, setidaknya 30 Wakil Menteri merangkap jabatan sebagai Komisaris di berbagai BUMN. Jabatan publik yang seharusnya menjadi bentuk amanah dan pengabdian, justru dijadikan ladang kekuasaan dan kenyamanan finansial. Padahal, dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang sehat, rangkap jabatan adalah bentuk konflik kepentingan yang mencederai integritas lembaga negara. Ironisnya, kerusakan tata kelola ini bukan muncul tiba-tiba. Ia adalah warisan dari sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang secara sistematis menabrak prinsip-prinsip meritokrasi, menyalahgunakan kewenangan, dan memaksa regulasi tunduk pada kehendak pribadi maupun lingkaran kekuasaannya. Demokrasi prosedural dikerdilkan menjadi formalitas, dan lembaga-lembaga negara yang semestinya menjadi penjaga akuntabilitas justru disusupi oleh loyalis. Penempatan pejabat berbasis kedekatan politik, bukan kompetensi, menjadikan birokrasi kehilangan ruh profesionalismenya. Apa gunanya bicara efisiensi jika yang terjadi justru pemborosan di tingkat elit? Pejabat rajin menyuruh rakyat hidup sederhana, tetapi mereka sendiri menikmati gaji ganda, fasilitas mewah, dan kekuasaan yang tumpang tindih. Retorika efisiensi hanya menjadi kebijakan sepihak yang membebani rakyat, bukan mereka yang duduk di kursi kekuasaan. Kita bisa belajar dari negara seperti Selandia Baru atau Swedia, di mana standar etik pejabat publik sangat tinggi. Di Selandia Baru, seorang menteri bisa mengundurkan diri hanya karena memberi informasi internal kepada kolega bisnisnya—tanpa perlu ada kerugian negara, apalagi korupsi. Di Swedia, pejabat publik dilarang keras merangkap jabatan karena itu dianggap membuka celah penyalahgunaan wewenang. Bandingkan dengan Indonesia, di mana rangkap jabatan justru dianggap “biasa saja”, bahkan dibenarkan dengan berbagai alasan politis atau administratif. Dalam sistem demokrasi yang sehat, praktik semacam ini adalah bentuk penyimpangan. Di negeri ini, kita justru menyaksikan pelembagaan kepalsuan di berbagai level pemerintahan. Di mana janji ditebar hanya untuk kampanye, tapi realisasi dan tanggung jawabnya tak pernah ditagih secara serius. Masalahnya bukan sekadar rangkap jabatan atau data kemiskinan, tetapi soal krisis integritas dan kehancuran etika pemerintahan. Sepuluh tahun terakhir telah mengubah arah birokrasi kita, dari yang semestinya berbasis prestasi dan pelayanan publik, menjadi sekadar alat kekuasaan yang dikendalikan oleh kepentingan politik jangka pendek. Dalam konteks ini, Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih, menghadapi ujian besar. Ia harus menunjukkan secara nyata bahwa dirinya bukan bagian dari rezim Jokowi yang telah merusak fondasi meritokrasi dan keadilan sosial. Rakyat menaruh harapan agar Prabowo berani melepaskan diri dari bayang-bayang kroni dan cawe-cawe politik lama yang hanya melanggengkan oligarki. Ia harus memilih berdiri di sisi rakyat, bukan melanjutkan sistem rusak yang hanya menguntungkan segelintir elit. Jika Prabowo ingin dikenang sebagai pemimpin yang berpihak pada keadilan sosial, maka ia harus berani membongkar praktik rangkap jabatan, menghapus budaya bagi-bagi kursi, dan menghidupkan kembali semangat UUD 1945 Pasal 33: ekonomi disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Ia harus mengembalikan martabat birokrasi, bukan menjadikannya alat politik balas budi. Sudah saatnya bangsa ini bercermin dan menagih janji yang pernah dilontarkan. Negeri ini tidak kekurangan sumber daya. Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk memutus rantai kemunafikan birokrasi, membebaskan lembaga negara dari belenggu politik kekuasaan, dan mengembalikan negara ini kepada prinsip meritokrasi, integritas, dan keadilan sosial.** Surabaya, 18 Juli 2025 Penulis : M.Isa Ansori *) Penulis adalah Pegiat Pendidikan dan Perlindungan Sosial. Aktif dalam isu-isu kebijakan publik dan kesejahteraan rakyat. Dosen di STT Multimedia Internasional Malang dan Wakil Ketua ICMI Jatim Serta Dewan Pakar LHKP PD Muhammadiyah Surabaya Foto ilustrasi Editor : Toto Budiman

Read More

Penelitian Ungkap ’AI’ Dorong Kenaikan Gaji & Lapangan Kerja, Bukan PHK Massal

Jakarta – 1miliarsantri.net : Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan ini tak selalu berarti ancaman untuk menggantikan pekerjaan manusia. Sebuah laporan terbaru dari PwC yang berjudul Global AI Jobs Barometer 2025 menepis kekhawatiran umum soal kecerdasan buatan (AI). Alih-alih menggantikan tenaga kerja manusia, teknologi ini justru mendorong peningkatan produktivitas, kenaikan gaji, dan penciptaan lebih banyak lapangan kerja di berbagai sektor. Meskipun terdapat kekhawatiran masyarakat terkait hadirnya AI dapat mengurangi nilai suatu pekerjaan bahkan menggantikannya, AI sejatinya membuat pekerja ’lebih bernilai’. Joe Atkinson, Kepala AI Global PwC mengatakan bahwa hal yang menyebabkan manusia bereaksi terkait isu ini adalah percepatan inovasi teknologi yang terjadi sangat cepat. ”Apa yang ditunjukkan oleh laporan tersebut, sebenarnya adalah keberadaan AI dapat menciptakan lapangan kerja baru. Kita tahu bahwa setiap kali terjadi revolusi industri itu lebih banyak pekerjaan yang tercipta daripada yang hilang. Tapi, tantangannya adalah keterampilan yang dibutuhkan pekerja untuk pekerjaan baru bisa sangat berbeda,” ujar Atkinson dikutip CNBC Make It. Dalam laporan tersebut, lapangan kerja dan gaji pekerja sama-sama naik di setiap pekerjaan yang mengadopsi AI dalam penerapannya seperti pekerjaan layanan pelanggan atau penggunaan perangkat lunak. Atkinson juga menerangkan bahwa tantangannya bukan tidak akan ada pekerjaan di masa depan, melainkan para pekerja harus siap beradaptasi dengan teknologi. AI sejatinya diproyeksi dan diciptakan sebagai jawaban untuk mendampingi serta meningkatan produktifitas pekerja, bukan untuk menggantikannya. Laporan tersebut menganalisis lebih dari 800 juta iklan pekerjaan dan ribuan laporan keuangan perusahaan di berbagai negara. Laporan itu juga menepis 6 mitos umum tentang dampak AI terhadap dinamika permasalahan kerja. Berikut ini adalah 6 mitos umum terkait kekhawatiran masyarakat dalam hadirnya AI dalam dunia kerja : Mitos : AI belum memiliki dampak signifikan terhadap produktivitas pekerja. Laporan itu mengungkap bahwa sejak tahun 2022, pertumbuhan produktivitas disektor yang mengadopsi AI telah meningkat hampir empat kali lipat. Sementara itu, di sektor-sektor yang “paling tidak siap” terhadap AI itu mengalami sedikit penurunan. Menurut data PwC, industri yang terpapar AI seperti penerbitan perangkat lunak itu menunjukan pertumbuhan pendapatan per karyawan tiga kali lebih tinggi. Mitos : AI dapat berdampak terhadap penurunan gaji dan nilai suatu pekerjaan. Data tersebut menunjukan bahwa gaji pekerja dengan keterampilan AI rata-rata 56% lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja tanpa keterampilan AI dalam pekerjaan yang sama. Selain itu, upah meningkat dua kali lebih cepat di industri yang paling banyak terpapar AI dibandingkan dengan industri yang paling sedikit terpapar AI. Mitos : AI dapat menyebabkan menurunnya jumlah pekerjaan. Bersebrangan dengan itu, dalam laporan itu disebutkan, pekerjaan yang minim keterpaparan terhadap AI tumbuh pesat hingga 65% sepanjang 2019–2024. Menariknya, profesi yang lebih terdampak AI pun tetap mencatat pertumbuhan yang solid, meski lebih lambat, yakni sebesar 38%. Mitos : AI dapat memperburuk ketimpangan kesempatan dan upah bagi pekerja. Bertentangan dengan kekhawatiran itu, temuan laporan itu menunjukan bahwa upah dan lapangan kerja meningkat untuk pekerjaan yang mengoptimalisasi teknologi. Tercatat bahwa permintaan pemberi kerja terhadap gelar formal menurun lebih tinggi pada pekerjaan yang terpapar AI, sehingga menciptakan peluang yang lebih luas bagi pekerja tanpa gelar. Mitos : AI dapat menghilangkan keterampilan pekerjaan yang diotomatisasi. Laporan tersebut menemukan bahwa hadirnya AI justru dapat memperkaya pekerjaan yang dapat diotomatisasi dimana karayawan bebas dari tugas yang membosankan. Hal itu juga untuk melatih keterampilan yang lebih rumit dan mengukur analisis pengambilan keputusan. Misalnya, petugas entri data dapat berkembang menjadi peran yang lebih bernilai seperti analis data. Mitos : AI dapat menurunkan nilai pekerjaan yang sangat diotomatisasi. Data yang ditujukkan PwC adalah upah tidak hanya meningkat untuk pekerjaan yang diotomatisasi, tetapi teknologi membentuk pekerjaan tersebut menjadi kompleks yang membuat pekerja jauh lebih dihargai. Dalam penelitian ini, AI harus dipergunakan sebagai strategi pertumbuhan dengan nilai yang modern dan bukan sekedar strategi efisiensi belaka. Pentingnya untuk menghindari ambisi rendah dan jangka pendek untuk mengotomasi pekerjaan masa lalu, AI mendorong pekerjaan dan industri baru di masa yang akan datang. Peningkatan produktivitas yang dihasilkan oleh AI dinilai mampu menciptakan multiplier effect terhadap tenaga kerja yang tersedia guna mendorong pertumbuhan bisnis. ”AI jika dimanfaatkan secara kreatif sangat berpotensi memicu lahirnya berbagai jenis pekerjaan dan model bisnis baru. Sebagai gambaran, dua pertiga dari jenis pekerjaan di AS saat ini belum pernah ada pada tahun 1940 banyak di antaranya tercipta berkat kemajuan teknologi,” tulis laporan tersebut. Kontributor : Aghasy Editor : Toto Budiman

Read More

Penguatan UMKM dan Tata Kelola Koperasi: Tim BPKP Dan Dinas Terkait Sambangi PRIMKOPTI Jakarta Timur

Jakarta – 1miliarsantri.net: Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran koperasi dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebagai pilar ekonomi nasional. Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Tim Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta ke Kantor PRIMKOPTI (Primer Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia) Jakarta Timur, yang dilanjutkan dengan inspeksi lapangan di dua lokasi sentra produksi olahan kedelai. Dalam agenda tersebut, rombongan yang berjumlah sekitar 14 orang turut didampingi oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi DKI Jakarta serta Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Timur. Rombongan meninjau langsung proses produksi tempe anggota PRIMKOPTI Jakarta Timur, di pabrik milik Munawir di kawasan Cipinang–Pulogadung dan pabrik tahu milik Rahmat di Gang Jeruk, Utan Kayu–Matraman. Baca juga : Tidak Ada Riba Dalam Koperasi Simpan Pinjam, Jika Dijalankan Sesuai Nilai Dan Prinsip Koperasi Kehadiran tim disambut langsung oleh Ketua PRIMKOPTI Jakarta Timur, Suyanto, SE.,MSi, didamping Bendahara Koperasi, Zaeni. Suyanto yang saat ini menjabat sebagai Penasehat GAKOPTINDO periode 2025-2030 menyambut baik kunjungan tersebut. Suyanto mengakui ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia “KOPTI” dan UMKM. “Gerakan koperasi, khususnya koperasi produsen seperti PRIMKOPTI, membutuhkan sinergi nyata dengan pemerintah. Tidak hanya dalam hal pengawasan, tapi juga pembinaan, edukasi, dan solusi atas tantangan produksi, termasuk ketersediaan bahan baku dan pemenuhan standar keamanan pangan,” ujar Suyanto. Sementara itu, Suko Widodo, BPKP Perwakilan DKI Jakarta menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi terhadap sistem tata kelola produksi tahu dan tempe. Fokus utamanya adalah pada standar mutu, higienitas, dan keamanan pangan yang menyentuh kebutuhan pokok masyarakat luas. “Produk olahan kedelai seperti tahu dan tempe adalah konsumsi utama masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa proses produksinya sesuai dengan standar dan mendukung keberlanjutan usaha para anggota koperasi,” terang Suko. Lebih jauh, kunjungan ini diharapkan mampu mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, koperasi, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem UMKM yang kuat, efisien, dan berdaya saing tinggi. Tidak hanya dari sisi produksi, tetapi juga dalam penguatan kapasitas anggota koperasi serta perluasan jaringan distribusi dan pemasaran produk. Baca juga : Koperasi Menjadi Ladang Amal Jariyah Yang Tak Terputus PRIMKOPTI Jakarta Timur sendiri merupakan salah satu koperasi aktif di bawah naungan GAKOPTINDO, dengan peran strategis dalam distribusi kedelai dan pembinaan terhadap para pengrajin tahu dan tempe. Keberadaannya menjadi tonggak penting dalam menjaga kestabilan harga, ketersediaan bahan baku, serta kualitas produk yang dihasilkan anggotanya. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi dialog antara tim BPKP dan para pelaku usaha yang dikunjungi. Aspirasi dan masukan dari lapangan menjadi bagian penting untuk penyusunan kebijakan yang lebih responsif dan berpihak pada kebutuhan riil pelaku koperasi produsen. Dengan gerakan bersama antara koperasi, pemerintah, dan masyarakat, maka cita-cita besar menuju ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi rakyat bukan sekadar wacana. Koperasi Jaya, Rakyat Sejahtera, merupakan sebuah keniscayaan.*** Penulis : Ki Ageng Sambung Bhadra Nusantara Foto istimewa dok. PRIMKOPTI Jakarta Timur Editor : Thamrin Humris

Read More

Persib Bandung Lawan Dewa United, Ini Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025

Bandung – 1miliarsantri.net: Plala Presiden 2025 telah berlangsung sejak 6 Juli 2025. Pertandingan perdana Grup A di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Oxford United berhasil mengalahkan Liga Indonesia All Star (LOA) dengan skor akhir 6-3. Sementara di Grup B, Persib Bandung menjamu FC Port Thailand yang berkesudahan 0-2 untuk kemenangan tim sepak bola asal negeri Gajah Perang yang diperkuat Asnawi Mangkualam. Berikut jadwal lengkap pertandingan Piala Presiden 2025 🏆 Jadwal Lengkap Piala Presiden 2025 Minggu, 6 Juli 2025 Selasa, 8 Juli 2025 Kamis, 10 Juli 2025 Sabtu, 12 Juli 2025 Minggu, 13 Juli 2025 Pembagian Grup Editor: Thamrin Humris Foto ilustrasi | Berbagai sumber

Read More

Ole Romeny Bawa Oxford United Menang Lawan LOA di Piala Presiden

Jakarta – 1miliarsantri.net: Tim kasta kedua Liga Inggris, Oxford United membuka Piala Presiden 2025 dengan kemenangan gemilang atas Liga Indonesia All Star (LOA), Minggu (6/7/2025) malam, di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Dalam pertandingan pembuka grup A, Meski Ole Romeny tak mencetak gol, kontribusinya tetap krusial dalam kemenangan 6-3 yang diraih tim asal Inggris tersebut. Highlights Pertandingan Babak Pertama Oxford United unggul cepat diawal babak pertama lewat Mark Harris (4′), memanfaatkan umpan silang dari Matt Phillips. Tidak mau kehilangan muka di hadapan suporternya LOA menyamakan kedudukan melalui Riko Simanjuntak (14′), setelah blunder lini belakang Oxford. Baca juga: Piala Presiden: Persib Tumbang Di Kandang, Port FC Curi Tiga Angka Namun lagi-lagi Harris tampil brilian, dia kembali mencetak gol di menit ke-30, diikuti oleh sundulan Michal Helik (45′). Skor 3-1 menutup babak pertama. Highlights Babak Kedua, Lima Gol Tercipta Mengawali babak kedua, Oxford menambah rentetan gol lewat Tom Bradshaw (52′), Przemysław Płacheta (56′), dan Brian De Keersmaecker (68′). Tim asuhan Coach Rahmat Darmawan (RD), LOA memperkecil ketertinggalan lewat Rizky Dwi (76′) dan Eksel Runtukahu (80′). Skor akhir Oxford United 6-3 Liga Indonesia All Star. Baca juga: Info Sepak Bola: Piala Presiden 2025 Ajang Bergengsi Pramusim, 6 Tim Siap Berlaga, Ini Jadwal Lengkapnya Ole Romeny Tampil Apik Meski Tak Ada Gol Ole yang turun sebagai starter Oxford United yang dipimpin pelatih Gary Rowett, memang tidak berhasil menciptakan gol, namun aktif dalam membangun serangan. Romeny sempat menciptakan peluang emas yang digagalkan oleh kiper Reza Arya sebelum digantikan oleh Gatlin O’Donkor di menit ke-57. Klasemen Grup A Dengan kemenangan perdana ini, Oxford United bertengger di puncak klasemen Grup A dengan tiga poin. Sementara itu, LOA berada di dasar grup tanpa poin, sementara Arema FC dan Bhayangkara FC belum bertanding.*** Editor : Thamrin Humris Foto istimewa tangkapan layar yotube | Berbagai Sumber

Read More

Piala Presiden: Persib Tumbang Di Kandang, Port FC Curi Tiga Angka

Bandung – 1miliarsantri.net: Maung Bandung harus tumbang dari tamunya, tim yang berasal dari negeri Gajah Putih Port FC, kebobolan dua gol tanpa balas. Persib Bandung harus mengakui keunggulan tamunya, Port FC, dalam laga perdana Grup B Piala Presiden 2025 yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Minggu (6/7/2025). Bermain di hadapan ribuan Bobotoh, Maung Bandung takluk dengan skor 0-2 dari wakil Thailand tersebut. Jalannya Pertandingan Babak Pertama Mengawali paruh pertama, Persib tampil agresif, menciptakan beberapa peluang melalui Zulkifli Lukmansyah dan Uilliam Barros. Port FC tidak mau larut dalam tekanan, mereka mulai menemukan ritme permainan menjelang akhir babak pertama. Hasilnya gol pertama lahir dari kaki Bordin Phala di menit 45+3, memanfaatkan defleksi dari Marc Klok. Babak Kedua, Asnawi Masuk Bawa Petaka Bermain dari bangku cadangan, masuknya Asnawi Mangkualam di pertengahan babak kedua menambah daya gedor Port FC. Pergerakan Asnawi berhasil memancing pelanggaran di kotak penalti Persib. Peeradol Chamrasamee sukses mengeksekusi penalti di menit ke-67. Persib 0-2 Port FC. Klasemen Grup B, Persib Juru Kunci Reaksi Pelatih Persib, Bojan Hodak menanggapi kekalahan timnya, dia mengakui timnya belum dalam kondisi ideal. Persib baru berlatih selama sepekan setelah libur panjang usai musim 2024/2025. Bojan menyoroti kurangnya chemistry antar pemain, terutama dengan para rekrutan baru seperti William dan Barros. “Saya senang dengan cara kami bermain di babak pertama. Di babak kedua banyak pemain muda, dan ini jadi pengalaman berharga,” ujar Hodak. Dan dengan kekalahan pada partai perdana ini membuat Persib terpuruk di dasar klasemen Grup B dengan nol poin. Port FC memimpin dengan tiga poin, sementara Dewa United belum memainkan laga perdana mereka.*** Editor : Thamrin Humris Foto istimewa tangkapan layar yotube | Berbagai Sumber

Read More

Mengukir Langkah Bersama: Haflah Akhirussanah ke-VI Pondok Tahfidz Modern Al-Imam  

Kediri – 1miliarsantri.net : Semarak Haflah Akhirussanah kembali mewarnai Pondok Tahfidz Modern Al-Imam (PTMA), Gurah-Kediri, dalam gelaran tahunannya yang ke-VI (29/06). Dengan mengusung tema besar “Berjuang Bersama untuk Umat dan Semua Golongan”, acara ini tidak hanya menjadi ajang prosesi kelulusan, tetapi juga momen reflektif, kolaboratif, dan penuh semangat kebersamaan antara para santri, ustadz, wali santri, serta seluruh elemen pondok. Bertempat di lapangan depan pendopo Pondok Tahfidz Modern Al-Imam Gurah, Kediri, acara dimulai pada pukul 07.10 WIB dengan diawali penampilan hadroh dari santri putra. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penampilan syarhil Qur’an, tahfidz, tari piring, hingga lagu-lagu islami dari siswa-siswi SD Islam Plus Al-Imam. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana hangat, khidmat, dan meriah, dipadukan dengan sorakan riang dari para wali santri yang hadir mendampingi putra-putrinya. Dipandu 3 MC (master of ceremony) dari santri dan santriwati PTMA yang bersemangat dan atraktif dengan kepercayaan diri tinggi, audiens dibuat terpukau dengan kepiawaian mereka berbahasa Arab dan Inggris. Sungguh menjadi sebuah catatan prestasi yang perlu diapresiasi, mengingat PTMA baru berdiri kurang lebih 6 tahun. Banyak yang awalnya menyangsikan eksistensi PTMA, mengingat untuk di wilayah Kediri sendiri saja, jumlah pondok pesantren sudah cukup banyak. Menariknya bahkan ada calon wali santri yang rela hadir, hanya sekedar untuk melihat langsung prosesi haflah akhirussanah dan kelulusan tahun ini. Untuk memastikan mereka menitipkan buah hatinya di tempat yang tepat. Dalam sambutan utamanya, Abah Qidam Lubis selaku pimpinan yayasan menegaskan kembali semangat pondok sebagai tempat pemersatu berbagai latar belakang kelompok umat Islam yang beragam.“Kita semua hadir di Al-Imam bukan untuk membawa firqah masing-masing, tapi untuk menyatukan langkah dalam membina generasi Islam ke depan. Wali Santri di PTMA sangat beragam dari berbagai aliran seperti Muhammadiyah, Nahdiyin, Salafi dan lainnya melebur dalam satu niat: membangun peradaban Qur’ani,” ujarnya menegaskan. Setelah pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh santri bernama Fauzul dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan prosesi kelulusan santri dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Momen tersebut menjadi salah satu titik haru dalam Haflah, ketika nama-nama para wisudawan dipanggil satu per satu dan naik ke atas panggung untuk menerima piagam penghargaan. Total wisudawan tahun ini mencapai puluhan santri yang terdiri dari siswa-siswi SD Islam Plus Al-Imam, SMP PTMA, dan SMA PTMA. Dalam sesi apresiasi, diumumkan juga para siswa berprestasi tahun ajaran 2024/2025. Untuk tingkat SD kelas 6, peringkat pertama diraih oleh Jasmine Ainun Attamamy, peringkat kedua oleh M. Fawwas Nabigh Assyauqi, dan peringkat ketiga oleh Najwa Fatin Nur Rahmah. Sedangkan untuk siswa terbaik dalam bidang akademik tingkat SMP adalah: Muhammad Iqdam Dzakyunnuha (kelas 7), Moch. Hilmy Syauqillah (kelas 8), dan Rama Riezky Rasheedi (kelas 9). Sementara itu, prestasi membanggakan juga datang dari lulusan SMA PTMA. Beberapa santri dinyatakan lulus dan diterima di perguruan tinggi unggulan nasional, antara lain: Jauhar Ramadhan – Universitas Negeri Malang (S1 Manajemen), Melody Salsabilla – UIN Syekh Wasil Kediri (S1 Jurnalistik Islam), Rizkia Nurul Fitri – Universitas Negeri Malang (S1 PGSD) dan Waode Vibry Dwi Marsya – Universitas Muhammadiyah Malang (S1 Ilmu Komunikasi). Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa para lulusan Pondok Tahfidz Modern Al-Imam tidak hanya unggul dalam bidang keagamaan, namun juga mampu bersaing di dunia akademik nasional. Untuk menguji kualitas hapalan Al-Qur’an para santri dan santriwati, para wali santri diberikan kesempatan untuk mengujinya. Khusus untuk pertanyaan di surah Al Baqoroh, santri bahkan diminta untuk menyebutkan posisi ayat dan halaman surahnya. Hal yang membuat para wisudawan cukup deg-degan karena diuji di depan publik langsung. Alhamdulillah walaupun sempat nervous awalnya, para santri dan santriwati yang mendapatkan pertanyaan dari audies, terlihat mampu dan lancar dalam menyambung ayat atau menyebutkan posisi surahnya. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sambutan dan mauidhoh hasanah oleh Kyai Gufron Uya. Beliau masih terhitung kerabat dari Abah Qidam Lubis.  Dalam sambutannya Kyai Gufron menyampaikan pentingnya memiliki frekwensi yang sama antara assatidz dan santri/santriwati yang diajar. Kebiasaan berwudhu dulu sebelum melakukan aktivitas mengajar yang dilakukan oleh para assatidz PTMA, merupakan kebiasaan baik yang perlu terus dilanjutkan. Sehingga saat berada di ruang kelas, kontrol emosi selalu terjaga dan tenang menghadapi tingkah polah santri yang beragam. Acara ini ditutup pada pukul 11.30 WIB dengan pembacaan doa serta ramah tamah bersama wali santri dan dewan asatidz. Sekaligus peresmian asrama pondok putra dan pembagian raport santri di gedung baru. Haflah Akhirussanah ke-VI menjadi pengingat bahwa keberhasilan pendidikan pondok tidak hanya terletak pada jumlah hafalan, tetapi juga pada karakter, akhlak, dan kesiapan para santri untuk terjun ke masyarakat dengan nilai-nilai Islam yang kuat. Dengan semangat kebersamaan, Pondok Tahfidz Modern Al-Imam terus berikhtiar mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan siap berjuang demi umat dan seluruh golongan. Haflah Akhirussanah ke-VI Pondok Tahfidz Modern Al-Imam menjadi penanda indah berakhirnya tahun ajaran 2024/2025 dengan penuh syukur dan kebersamaan. Setiap rangkaian acara bukan hanya ajang apresiasi, tetapi juga momentum mengukuhkan tekad untuk terus berjuang dalam menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an. Semoga langkah yang telah diukir bersama ini menjadi bekal keberkahan bagi seluruh santri, pengajar, dan keluarga besar Pondok Tahfidz Modern Al-Imam dalam menapaki masa depan yang lebih gemilang di bawah naungan ridha Allah SWT. Kontributor : Zufar Rauf Budiman Editor : Toto Budiman

Read More