Kemendikdasmen Ubah Sistem 24 Jam Mengajar
Jakarta — 1miliarsantri.net : Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan perubahan signifikan dalam sistem 24 jam mengajar bagi guru. Kebijakan baru ini memberi ruang bagi guru untuk memenuhi kewajiban mengajar tidak hanya dari aktivitas di dalam kelas. Selama ini, banyak guru terpaksa mengajar di beberapa sekolah untuk memenuhi target 24 jam mengajar per minggu. Kondisi ini sering membuat peran penting guru dalam membimbing siswa menjadi terabaikan. “Tidak harus 24 jam mengajarnya itu sesuai dengan jadwal dan mata pelajaran yang ada di sekolah. Kemudian pemenuhan yang lainnya untuk 24 jam itu berasal dari membimbing peserta didik,” terang Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Sabtu (14/12/2024).


