UAS : Tidak Benar Saya Jadi Saksi Ahli, Saya Sedang di Malaysia
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sudah menerima berkas gugatan yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. PN Jakpus menjadwalkan sidang perdana perkara gugatan tersebut pada 26 Juli 2023
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan tercatat didaftarkan pada Kamis 6 Juli 2023. Adapun klasifikasi perkaranya digolongkan sebagai perbuatan melawan hukum.
“Sidang perdana pada Rabu 26 Juli 2023,” tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Jumat (14/7/2023).
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

