UAS : Tidak Benar Saya Jadi Saksi Ahli, Saya Sedang di Malaysia

Dengarkan Artikel Ini

Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sudah menerima berkas gugatan yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. PN Jakpus menjadwalkan sidang perdana perkara gugatan tersebut pada 26 Juli 2023

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan tercatat didaftarkan pada Kamis 6 Juli 2023. Adapun klasifikasi perkaranya digolongkan sebagai perbuatan melawan hukum.

“Sidang perdana pada Rabu 26 Juli 2023,” tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, Jumat (14/7/2023).


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca