Tanwir Muhammadiyah Bahas Kemakmuran Bersama, Dan Meminta Presiden Revisi UU Yang Tidak Pro Rakyat
Dijelaskan, jumlah populasi miskin ini kalau bandingkan dengan negara tetangga maka jumlah orang miskin di Indonesia lebih 4 kali lipat dari jumlah penduduk Singapura (6 juta jiwa) atau 74 persen dari jumlah penduduk malaysia (34,1juta jiwa).
“Lalu timbul pertanyaan, tugas siapakah mengentaskan kemiskinan yang sebesar itu? Menurut konstitusi, itu adalah tugas negara seperti terdapat dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara wajib memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar,” uraimya.
Tetapi menurut Muhammadiyah, katanya, hal itu tidak hanya menjadi tugas negara tapi juga menjadi tugas dan kewajiban dari setiap orang yang mengaku dirinya beragama Islam. Sebab, imbuhnya, Allah swt sudah mengingatkan dalam surat al-Ma’un bahwa orang yang tidak peduli dan tidak memperhatikan nasib orang miskin maka mereka oleh Allah swt akan dicap sebagai pendusta agama.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


