Sebanyak 113 Ribu Jamaah Sudah Melunasi Bipih Tahap 1

Dengarkan Artikel Ini

Kemudian, pembayaran Bipih jamaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Selanjutnya, jamaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Sebagai informasi, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024. Tahap pertama ini diperuntukkan bagi jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; prioritas jamaah haji reguler lanjut usia; dan jamaah haji reguler cadangan. (wink)


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca