Sebanyak 113 Ribu Jamaah Sudah Melunasi Bipih Tahap 1
“Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jamaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istithaah kesehatan,” jelasnya.
Adapun jamaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih.
Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini, antara lain jamaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

