Program Jaksa Masuk Dayah Tingkatkan Pemahaman Hukum Santri
Banda Aceh — 1miliarsantri.net : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program jaksa masuk dayah guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan santri, sangatlah tepat karena dapat diberikan pemahaman sekalifus mencegah santri bermasalah dengan hukum.
“Program jaksa masuk dayah diluncurkan beberapa waktu lalu oleh Kajati Aceh Bambang Bachtiar. Program ini diluncurkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum kalangan santri,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis kepada 1miliarsantri.net di Banda Aceh, Selasa (07/11/2023).
Program jaksa masuk dayah sudah menyasar ke berbagai pesantren di belasan kabupaten kota di Provinsi Aceh. Program jaksa masuk dayah tersebut sudah diikuti ribuan santri di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
“Program jaksa masuk dayah ini terlaksana dengan Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh, dan Bank Aceh. Program ini sudah dilaksanakan di sejumlah dayah di beberapa kabupaten kota di Aceh dan terakhir di Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Aceh Barat Daya,” sambung Ali Rasab Lubis.
Menurut Ali Rasab, program jaksa masuk dayah ini diluncurkan karena keprihatinan maraknya perbuatan melanggar hukum kalangan santri, terutama di luar Aceh. Perbuatan tersebut di antaranya perundungan, penganiayaan sesama santri, dan lainnya.
“Program jaksa masuk dayah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum kalangan santri, sehingga mencegah mereka bermasalah dengan hukum. Apabila bermasalah dengan hukum, masa depan mereka bisa terancam,” imbuhnya.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


