Presiden Jokowi Mengapresiasi Semangat Para Santri Sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

Dengarkan Artikel Ini

“Saat itu saya belum Presiden. Setelah terpilih jadi Presiden, permohonan yang saya ingat dari pesantren di Malang, kita kaji dan tindaklanjuti. Lalu kita putuskan adanya Hari Santri lewat Keputusan Presiden No 22 tahun 2015. Sejak itu kita punya Hari Santri,” tutur Presiden.

Dijelaskan Presiden, 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, merujuk pada seruan Resolusi Jihad dari Hadratusy-Syaikh Romo Kyai Haji Hasyim Asy’ari. Resolusi itu antara lain menegaskan bahwa melawan penjajah itu wajib, fardu ain, dan meninggal berperang melawan musuh itu hukumnya mati syahid.

“Ini fatwa luar biasa sehingga kita semua, termasuk para santri terus berjuang untuk kepentingan bangsa, negara, dan umat. Semangat Hari Santri harus terus dijaga sesuai konteks kondisi saat ini,” tandasnya.

Apel Hari Santri 2023 dimulai sekitar pukul 06.30 WIB. Sebelum arahan Presiden, Ketum PBNU membacakan Resolusi Jihad yang terbit pada 22 Oktober 1945. Doa Apel Hari Santri 2023 dipimpin oleh Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Achyar. (yat)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca