Potensi Zakat Muslim Indonesia Capai 327 T, Kemenag Prioritaskan 3 Hal

Jakarta — 1miliarsantri.net : Potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp 327 triliun pertahun. Angka ini hampir menyamai anggaran pemerintah untuk perlindungan sosial pada tahun 2022 yakni sebesar Rp 431,5 triliun.

Menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, potensi zakat di Indonesia ini masih sangat mungkin ditingkatkan. Apalagi, saat ini sudah ada 512 Badan Amil Zakat, 49.132 Unit Pengumpul Zakat (UPZ), 145 Lembaga Zakat dan 10.124 amil.

“Dengan sumber daya yang besar, saya optimis pengumpulan zakat di Indonesia akan terus meningkat,” urai Waryono kepada 1miliarsantri.net, Jumat (25/08/2023) lalu.

Sebagaimana diketahui, Waryono dilantik Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf pada 11 Agustus 2023. Dia menggantikan Tarmizi Tohor yang memasuki masa purna bhakti.

Waryono berharap pemberdayaan zakat fokus pada tiga hal. Pertama, mewujudkan mukmin yang kuat imam dan ekonomi. Kedua, penguatan intelektual. Ketiga, penguatan teknologi.

“Ini merupakan pekerjaan rumah kita bersama. Jika ini dapat dilakukan, Insya Allah zakat akan menjadi bagian strategis yang tidak hanya membantu negara secara langsung tapi juga dirasakan oleh Masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tercatat ada kurang lebih 10,7juta mustahik di Indonesia dengan potensi zakat mencapai Rp327 triliun.

Menurut Waryono, perlu dilakukan Pemetaan agar penyaluran dana zakat tepat sasaran. Dia juga mengingatkan bahwa kemiskinan tidak hanya mengenai persoalan ekonomi, namun juga melibatkan sektor lain, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan lainnya.

“Saya harap lembaga zakat dapat memetakan wilayah kerja masing-masing. Jangan sampai ada mustahik yang overlapping dalam menerima bantuan. Penyaluran zakat harus tepat sasaran. Jangan sampai satu keluarga mendapatkan bantuan yang sama,” sebutnya.

Sebagai regulator, Kemenag bersama Lembaga Zakat harus dapat menjaga kepercayaan Masyarakat, terutama para muzaki. Sehingga mereka dengan kesadaran dan penuh semangat mau berzakat.

Waryono menambahkan, saat ini, tercatat ada kurang lebih 10,7 juta mustahik di Indonesia sehingga perlu dilakukan Pemetaan agar penyaluran dana zakat tepat sasaran. Dia juga mengingatkan bahwa kemiskinan tidak hanya mengenai persoalan ekonomi, namun juga melibatkan sektor lain, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan lainnya.

“Pengelolaan zakat juga harus transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan terstandar secara global. Melalui dana zakat, kita dapat melahirkan keluarga atau generasi masa depan yang thayyibah, bukan generasi yang lemah. Zakat dalam rukun Islam posisinya di tengah, sehingga dapat memengaruhi ke atas dan ke bawah,” pungkasnya. (yan)

Baca juga :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *