Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Menjadi 3 Hari
Sebelumnya, Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1444 H. Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1444 jatuh pada Selasa 20 Juni dan Idul Adha pada 29 Juni.
“Berdasarkan hisab posisi hilal di seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS. Serta ketiadaan laporan melihat hilal, sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada hari selasa 20 Juni 2023 Masehi dan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis 29 Juni 2023 Masehi,” ujar Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi kepada media.
Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah lebih dulu menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 sehingga Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya telah mengusulkan libur Idul Adha 1444 H menjadi 2 hari jika dirayakan di tanggal berbeda. Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 di Wisma Batari Surakarta, Rabu (07/06/2023).
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor,” pungkas Mu’ti. (hud)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


