Pemerintah Terkesan Lamban Mengusut Tuntas Al Zaytun

Dengarkan Artikel Ini

Kedua, usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Ketiga tegakkan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah oleh Al Zaytun.

Sayid menilai pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dirasa sangat lamban dalam menangani permasalahan berbagai macam penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, padahal banyak pihak sudah menganggap bahwa ponpes tersebut sudah menyimpang sangat jauh dari ajaran Islam.

“Pemerintah terkesan lamban dalam mengusut tuntas permasalahan yang terjadi, karena terus terang banyak masyarakat yang menilai Al Zaytun sudah menyimpang dari ajaran Islam,” pungkas Sayid. (den)


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca