MUI Ijinkan Umrah Backpaker, Asal Tertib dan Menjaga Nama Baik Negara
Sehubungan dengan umrah backpaker, Saudi telah telah mengumumkan perpanjangan sistem e-visa untuk mencakup enam negara tambahan. Kementerian Pariwisata mengungkapkan bahwa pengunjung dari Turki, Thailand, Panama, Saint Kitts dan Nevis, Seychelles, dan Mauritius sekarang dapat menggunakan e-visa untuk tujuan seperti rekreasi, bisnis, dan perjalanan religius, terbatas pada Umrah.
Ekspansi ini membawa jumlah total 63 negara yang diberikan visa e-visitor oleh Arab Saudi.
Selain itu, individu yang memegang visa Schengen, Inggris, dan AS yang valid yang sebelumnya telah digunakan untuk memasuki negara masing-masing juga sudah memenuhi syarat untuk e-visa. Penduduk tetap dari negara-negara UE dan GCC, Inggris, dan Amerika Serikat juga termasuk dalam ketentuan ini.
Perpanjangan e-visa dilakukan karena Saudi berkomitmen untuk memfasilitasi perjalanan yang lancar, dan terus menawarkan visa stopover gratis selama 96 jam. Visa ini memungkinkan penumpang yang bepergian melalui Saudia dan Flynas untuk menikmati tinggal hingga 96 jam di negara ini sebelum mencapai tujuan akhir mereka.
Sebagai informasi, inisiatif strategis ini sejalan dengan tujuan yang diuraikan dalam Visi Arab Saudi 2030, yang berfokus pada diversifikasi ekonomi dan pengembangan. Salah satunya adalah meningkatkan kontribusi sektor pariwisata ke PDB dari 3% menjadi lebih dari 10% dan menciptakan satu juta peluang pekerjaan di sektor paripurna Arab Saudi. (rid)
Baca juga :
- Ukhuwah Goals: Wujud Cinta yang Menghidupkan Hati Melalui Do’a
- Boikot FIFA Mengguncang Dunia! Spanyol dan Portugal Ancam Tinggalkan Gianni Infantino, Krisis Terbesar Jelang Piala Dunia?
- Peringatan Hari Anak Nasional 2026: Kolaborasi Yaskat dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI di Bantargebang
- Hari Anak Nasional 2026: Rumah Tahfidz Opung dan Yayasan Asa Bestari Mulia Rabbani Berkomitmen Membangun Generasi Qurani
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


