MUI dan Seluruh Ormas Islam Sepakat Masjid Tidak Dipergunakan Sebagai Ajang Kampanye Politik

Dengarkan Artikel Ini

Jakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seluruh ormas-ormas Islam di Indonesia menyerukan dan menyepakati bahwa masjid atau musholla tidak boleh menjadi tempat untuk dukung mendukung pada Pemilu 2024.

Kesepakatan ini disampaikan pada Halaqah Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI yang bertajuk: Menjaga Ukhuwah Di Tempat Ibadah yang digelar di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2023) lalu.

Kesepakatan ini juga terjadi berdasarkan hasil paparan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan perguruan tinggi Islam dan pondok pesantren seluruh Indonesia.

Seluruh peserta yang hadir menyampaikan kesepakatan bahwa masjid sebagai tempat ibadah umat Islam harus dijaga oleh segenap komponen dari benda dan barang najis, narasi-narasi yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila serta perbuatan yang sia-sia. Hal ini merujuk pada surat at-Taubah ayat 18:

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ

“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Sementara itu, dalam riwayat Abdullah bin Umar RA berkata, bahwa Rasulullah SAW melihat ludah di dinding masjid sebelah kiblat, maka digaruk dengan tangannya kemudian menghadap kepada sahabatnya sambil bersabda: “Jika seseorang sedang salat maka jangan meludah di depan wajahnya, sebab Allah menghadapi wajahnya jika ia shalat.” (HR Bukhari Muslim).


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca