MUI dan Seluruh Ormas Islam Sepakat Masjid Tidak Dipergunakan Sebagai Ajang Kampanye Politik
Jakarta — 1miliarsantri.net : Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan seluruh ormas-ormas Islam di Indonesia menyerukan dan menyepakati bahwa masjid atau musholla tidak boleh menjadi tempat untuk dukung mendukung pada Pemilu 2024.
Kesepakatan ini disampaikan pada Halaqah Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI yang bertajuk: Menjaga Ukhuwah Di Tempat Ibadah yang digelar di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2023) lalu.
Kesepakatan ini juga terjadi berdasarkan hasil paparan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan perguruan tinggi Islam dan pondok pesantren seluruh Indonesia.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


