Mantan Aktivis NII Beberkan Semua Bentuk Penyimpangan Al Zaytun
Jakarta – 1miliarsantri.net : Peneliti Ma’had Al Zaytun Indramayu Jawa Barat yang juga mantan aktivis Negara Islam Indonesia (NII), Sukanto membeberkan pemahaman dan praktik rukun Islam yang berbeda di kalangan NII.
Menurut Sukanto, di NII itu ada dua sholat, yaitu sholat lima waktu dan sholat aqimuddin. Ketika jamaah NII sedangkan melaksanakan sholat aqimuddin, kata dia, maka diperbolehkan untuk meninggalkan sholat lima waktu.
“Jadi sholatnya dibagi dua, ada sholat ritual yang lima waktu, ada sholat aqimuddin dalam rangka menegakkan negara. Sholat lima waktu itu bisa ditinggalkan ketika sholat aqimuddin dilakukan,” kata Sukanto.
Dia menuturkan, salah satu contoh sholat aqimuddin adalah menjalankan program negara, seperti perekrutan jamaah dan pendanaan.
“Jadi setiap jamaah dalam proses mencari dana atau dalam proses mencari jamaah baru, sholat lima itu itu boleh ditinggalkan. Karena seyogianya yang dia lakukan dalam konteks berprogram di NII tadi, yakni membaiat orang, itulah sholat aqimuddin. Itulah mengapa di NII jadi tidak sholat. Karena yang mereka lakukan dalam rangka bernegara, itu lah sholat sebenarnya,” terang Sukamto.
Dia mengatakan, Pimpinan Ma’had Al Zaytun, Panji Gumilang sendiri juga pernah memecat seorang guru lantaran melakukan sholat pada saat sedang rapat. Karena itu, tak heran jika Al Zaytun selalu dikaitkan dengan NII.
“Di Al Zaytun, Panji Gumilang pernah memecat guru karena sholat, karena dia sedang rapat sama Panji Gumilang. Jadi setelah istirahat dia sholat. Setelah balik lagi masuk forum rapat, dipecat langsung. Orang kita lagi sholat kok kamu sholat lagi (kata Panji). Itu pengakuan dari guru yang saya dengar,” ujar Sukanto.
Sedangkan saat bergabung dengan NII, Sukanto menyaksikan sendiri bahwa warga NII memang tidak melaksanakan sholat.
Hal ini karena, mereka menganggap dirinya sedang menjalankan tugas negara. Kedua, mereka juga berkeyakinan bahwa kondisi Makkah belum mewajibkan umat untuk sholat.
“Republik Indonesia adalah Makkahnya, maka kondisi di Makkah itu belum wajib sholat. Jadi gerakan NIII itu karena doktrinnya sedang perang, dan kondisinya kondisi Makkiyah, jadi belum wajib sholat. Kalau ada shoalt ritual ya itu pura-pura saja,” kata Sukanto.
Lalu, dalam memahami rukun Islam yang ketiga, yakni puasa, warga NII tetap menahan diri selama bulan Ramadhan.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


