Lanjutan Sidang Panji Gumilang Ditunda Minggu Depan
Terkait dengan eksepsi dari penasehat hukum Panji Gumilang, Arief mengungkapkan, JPU dan penasehat hukum terdakwa sama-sama memiliki pandangan yang telah diatur dalam KUHP.
‘’Penasehat hukum pasti melakukan upaya apapun dalam tanda kutip memberikan haknya lah. Tapi kan pandangan kami juga ada. Jadi nantilah tanggal 27 November JPU akan menyampaikan keberatan tentang eksepsi dari penasehat hukum,’’ beber Arief. (den)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Pages: 1 2


