Lanjutan Sidang Panji Gumilang Ditunda Minggu Depan

Dengarkan Artikel Ini

Terkait dengan eksepsi dari penasehat hukum Panji Gumilang, Arief mengungkapkan, JPU dan penasehat hukum terdakwa sama-sama memiliki pandangan yang telah diatur dalam KUHP.

‘’Penasehat hukum pasti melakukan upaya apapun dalam tanda kutip memberikan haknya lah. Tapi kan pandangan kami juga ada. Jadi nantilah tanggal 27 November JPU akan menyampaikan keberatan tentang eksepsi dari penasehat hukum,’’ beber Arief. (den)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca