Kemenag Pastikan Guru PAI akan dapat Tunjangan Hari Raya
Sesuai Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 tahun 2024, Kemenag tengah mengupayakan agar THR bisa segera distribusikan.
“Paling cepat 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah hari raya,” pungkas Guru Besar UIN Bandung ini. (rid)
Baca juga :
- Hari Santri Nasional 2026: Santri Ponpes Mahabbatul Qur’an Raih Prestasi Membanggakan dalam MHQ Kota Bekasi & Tangerang Tahun 2026
- Kanwil Kementerian Haji Dan Umrah NTT: ‘Selamat Memperingati Hari Santri Nasional’
- Hari Santri Nasional 2026: Meneladani Peran Rumah Tahfidz Qur’an Opung Membina Generasi Qurani
- PPDB 2027/2028 MTs dan SMP Islam Al Huda Rawasapi Resmi Dibuka, Gratis SPP Bagi Yatim Segera Daftar!
- Sejarah TNI: Dari Perjuangan Kemerdekaan 1945 hingga HUT ke-81 Tahun 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Pages: 1 2


