Kasus Siswa SMKN 4, ‘Kalau Tawuran, Seharusnya Polisi tak Membabi Buta’
Menurut dia, empat pelaku yang terlibat tawuran dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut. Sementara lokasi penembakan, kata dia, berada di wilayah Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Artanto menuturkan oknum polisi berinisial R yang diduga sebagai pelaku penembakan sedang dalam pemeriksaan di Paminal. Ia menjelaskan pendalaman terhadap oknum polisi dalam kasus tersebut.
“Anggota yang melakukan upaya tindakan kepolisian harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuhnya.
Menurut dia, pertanggungjawaban berupa penggunaan alat apakah sudah sesuai prosedur standar operasional.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya. Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Ahad (24/11/2024) siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat pada Ahad dini hari. Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut disebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api. (hud)
Baca juga :
- Update Gempa Susulan Flores M7,7: Tembus 10.232 Kejadian, Pola Mulai Menurun
- Banjarnegara Diguncang Gempa Darat M2.5, Tidak Berpotensi Taunami
- Update BMKG: Gempa Bumi Susulan Paska Gempa Flores M7.7, Hingga 26-08-2026
- Relawan Kemanusiaan Gempa Flores-NTT ‘Ahmad Zaki Ali’ Wafat Saat Salurkan Bantuan
- Penyintas Gempa Flores: Jangan Saling Mencakar dalam Situasi Saat Ini
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


