Hadapi Lesunya Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Natal Rp 30 Triliun
Jakarta – 1miliarsantri.net : Pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus senilai Rp 30 triliun untuk mendorong konsumsi masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Paket ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan merangsang aktivitas ekonomi terutama di sektor transportasi dan ritel di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Lesunya Konsumsi dan Kebutuhan Intervensi
Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebagai motor utama ekonomi nasional menunjukkan sinyal perlambatan, terutama di tengah tekanan inflasi dan stagnasi pendapatan riil. Dalam konteks global yang tak menentu, pemerintah pun mempertimbangkan intervensi tambahan agar momentum konsumsi akhir tahun tidak hilang.
Sebelumnya, pemerintah telah melepas paket stimulus “8+4+5” dengan total nilai sekitar Rp 16,23 triliun, yang mencakup insentif transportasi, bantuan pangan, serta PPh 21 DTP sektor pariwisata. Namun, sejumlah kalangan menilai bahwa angka tersebut belum cukup untuk membendung pelemahan konsumsi yang berpotensi meluas.
Baca Juga: Pemerintah Masuki Negosiasi Restrukturisasi Utang Proyek Kereta Cepat dengan China
Rincian Stimulus yang Diusulkan
Berdasarkan penelusuran terhadap pernyataan publik pejabat pemerintah:
1. Diskon transportasi & mobilitas
Pemerintah bakal memberikan diskon berupa potongan tarif pesawat, kereta api, kapal laut, serta tarif tol.
2. Pembebasan PPN / PPN Ditanggung Pemerintah (DTP)
Beberapa insentif PPN ditanggung pemerintah juga akan diperluas, terutama untuk sektor perjalanan dan barang konsumsi tertentu.
3. Dukungan pada ritel dan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)
Stimulus ritel melalui insentif diskon dan promosi diharapkan menggairahkan aktivitas belanja online dan offline masyarakat.
4. Perluasan cakupan penerima manfaat
Stimulus tambahan kali ini ditargetkan menjangkau lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat (KPM), termasuk kelompok menengah ke bawah dan pekerja informal.
5. Penebalan paket sosial & bantuan pangan
Pemerintah juga mempertimbangkan penambahan bantuan pangan (beras, minyak goreng) dan perluasan Kartu Sembako.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bahwa pemerintah “mengguyur dana hingga Rp 30 triliun” untuk stimulus pada kuartal IV 2025 yang mencakup libur Nataru. Airlangga juga mengungkap bahwa program stimulus itu mencakup diskon tiket pesawat, kapal, kereta api, tol, serta tanggungan PPN untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam Rakortas menyatakan bahwa pemerintah akan memastikan fluida dan tepat sasaran penggunaan program stimulus, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan publik.
Baca Juga: Bisnis Islami Bukan Sekadar Halal, Tapi Juga Kreatif dan Berdaya Saing Global
Tantangan dan Implikasi
Efektivitas dan kecepatan penyaluran menjadi kunci utama. Jika stimulus terlambat sampai ke masyarakat atau tidak tepat sasaran, dampak meredam konsumsi dapat minim. Program seperti diskon transportasi harus diimplementasikan saat masa puncak mobilitas agar efek menggairahkan terasa nyata.
Risiko fiskal juga perlu dikelola agar defisit APBN tidak membengkak secara tak terkendali. Pemerintah sebelumnya juga mempertegas bahwa paket-paket stimulus harus tepat sasaran dan berbasis evaluasi program yang sudah berjalan.
Efek multiplikasi (multiplier effect) dari stimuli konsumsi seperti transportasi dan ritel memang relatif cepat, namun dampak jangka menengah lebih aman bila disertai stimulus produktif (misalnya padat karya, perbaikan infrastruktur). Para ekonom sebelumnya juga mengingatkan agar intervensi konsumtif seperti ini tak menjadi “plester sementara” atas masalah struktural.
Rencana stimulus Natal sebesar Rp 30 triliun menunjukkan bahwa pemerintah cukup responsif terhadap sinyal pelemahan konsumsi domestik menjelang akhir tahun. Dengan fokus pada transportasi, ritel, dan perluasan jangkauan sosial, paket ini memiliki potensi untuk menjaga momentum konsumsi dan mendorong aktivitas ekonomi liburan. Namun, keberhasilan sangat bergantung pada kecepatan, ketepatan, dan kendali fiskal selama pelaksanaannya.
Penulis: Faruq Ansori
Editor: Satria S Pamungkas, Glancy Verona
Sumber Berita: Berbagai Sumber
Sumber Foto: Kemenko Perekonomian
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


