Gus Yahya : Kenaikan Biaya Haji Diharapkan Tidak Memberatkan Jamaah

Dengarkan Artikel Ini

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief menjelaskan, kenaikan biaya haji ini terjadi karena adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen. Di antaranya karena ada kenaikan biaya penerbangan dari semula Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta.

Dari kesepakatan ini, terjadi kenaikan BPIH yang sebelumnya pada 2023 sebesar Rp90.050.637,26. Kenaikan juga terjadi pada persentase antara biaya yang dibayar oleh jamaah atau Bipih yang sebelumnya pada 2023 sebesar 55,3 persen atau sebesar Rp49.812.700,26. Sementara terjadi penurunan persentasi dari nilai manfaat yakni menjadi 44,7 persen atau rata-rata Rp40.237.937. (rid)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca