Gus Najih : NII Harus Dimasukkan Dalam Daftar Terduga Teroris
“Sebetulnya NII ini kita semua sudah banyak yang tahu. Didirikan oleh Sekarmadji Kartosoewirjo. Pendiri NII ini telah ditangkap dan dihukum mati pada zaman Presiden Sukarno. Setelah kejadian itu, NII mengubah strategi perjuangannya, dari perjuangan militer ke clandestine (gerakan bawah tanah), termasuk dengan membentuk gerakan civil society,” urainya.
Gus Najih menjelaskan kepemimpinan NII sempat beberapa kali mengalami regenerasi. Sepeninggalan Kartosoewirjo, muncul nama Daud Beureueh dan Adah Jaelani yang hingga saat ini bisa ditarik relasinya ke pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Dia menambahkan Panji Gumilang berperan sebagai panglima tertinggi NII menjalankan perannya dari Ponpes Al Zaytun yang masuk pada Komandemen Wilayah 9 (KW9). Manuver Panji Gumilang yang menuai kehebohan di ruang publik dewasa ini memiliki maksud tertentu.
“NII bersembunyi sudah sangat lama. Selama ini Panji berjuang dari mulai tahun 60-an. Kemudian, Al Zaytun dirintis dari 1992, diresmikan oleh Presiden Habibie tahun 96, artinya sudah lebih dari 30 tahun perjalanannya Al Zaytun. Kalau misalnya Panji Gumilang sekarang mengekspos pendapat-pendapatnya ke publik, itu bukan tanpa maksud. Artinya, dia menganggap memang sudah saatnya. Dia sudah berhasil melakukan clandestine selama bertahun-tahun, sudah saatnya untuk show of force dan kemudian menawarkan ide-idenya ke publik,” sambungnya..
Gus Najih mengingatkan NII masih aktif melalui sel pergerakannya sehingga harus dicegah agar jangan sampai menciptakan pecahan kelompok terorisme. Ia pun menyebut pemerintah tidak boleh meremehkan kondisi tersebut.
“Saya kira pemerintah tidak boleh meremehkan dan saya sependapat dengan yang disampaikan oleh Komisi III maupun BNPT, bahwa penting untuk memasukkan NII ini sebagai DTTOT karena itu nantinya menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum kepada orang-orang yang masih ada di dalam NII,” pungkasnya. (wink)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


