Biaya Haji 2024 Naik Jadi Rp93 Juta, Jamaah Haji Bayar Rp56 Juta

Dengarkan Artikel Ini

Disepakati pula Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk petugas haji Daerah (PHD) dan pembimbing KBIHU tidak mendapatkan dukungan dari dana nilai manfaat keuangan haji, sehingga besaran rata-rata Bipih untuk PHD dan pembimbing KBIHU Tahun 1445 H/ 2023 M adalah sebesar Rp93.410.286.

BPKH menghimbau kepada jamaah haji Indonesia yang akan mendapatkan giliran berangkat tahun 2024 segera menyiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sesuai keputusan dan peraturan undang-undang yang berlaku.

Adapun perincian BPIH biaya haji 1444 H/2023 M yang telah diputuskan antara Kementerian Agama dengan DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286 per jamaah dengan rincian:

a) Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji yang dibayarkan BPKH rata – rata per jemaah sebesar Rp37.364.111 atau sebesar 40% meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. Secara keseluruhan penggunaan Nilai Manfaat sebesar Rp8.200.040.638.567,

b) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60%, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa.

c) Terkait dengan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat virtual account masing- masing jemaah.
BPKH juga siap memberikan dukungan nilai manfaat dari BPKH yang diperlukan sebesar Rp8,2 triliun untuk penyelenggaraan haji tahun 2024. Proporsi yang telah disepakati sebesar 60% ditanggung oleh jamaah haji dan 40% ditanggung dari Nilai Manfaat BPKH. (wink)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca