Berbagai Pandangan dari NU dan Muhammadiyah Tentang Istitha’ah
Calon jamaah yang demikian ini tergolong dalam kelompok yang memang tidak masuk kriteria istitha’ah haji. Ia menyebut calon jamaah yang termasuk golongan ini adalah mereka yang memiliki kondisi penyakit yang kronis, seperti kanker stadium akhir, TBC resisten seluruh obat, HIV AIDS stroke dengan pendarahan yang luas, hingga gangguan skizofrenia berat.
Selain kelompok tersebut, Agus juga menyampaikan ada tiga kategori lain, yakni (1) calon jamaah yang memang memenuhi istitha’ah menjadi jamaah haji; (2) calon jamaah yang istitha’ah tetapi harus dengan pendampingan; dan (3) calon jamaah tidak istitha’ah untuk sementara waktu.
Kedua kategori terakhir itu, menurutnya, bisa diberangkatkan ketika sudah terpenuhi. Jamaah yang demikian diberi kesempatan untuk melakukan pembayaran biaya ibadah haji.
“Tentu masyarakat harus mengetahui ini sehingga mempersiapkan fisik dengan baik, mempersiapkan mental dengan baik, di samping mempersiapkan biaya haji yang menjadi bagian kriteria istitha’ah,” pungkasnya. (mif)
Baca juga :
- Breaking News: Argentina Tutup Fase Grup Piala Dunia FIFA 2026 dengan Kemenangan 3-1 atas Yordania di AT&T Stadium
- Piala Dunia FIFA 2026: Afrika Selatan Lolos Dampingi Meksiko Menuju Fase Gugur
- Formasi Drone “Ubur-Ubur” Iran Diduga Lumpuhkan F-15 Amerika, Pengakuan Pilot Picu Kekhawatiran Baru soal Perang Drone
- Wisuda Bimba Opung ASA Kidz Station 2026: Momen Haru, Ceria, dan Penuh Kenangan dalam Pelepasan Generasi Hebat
- Wisuda Tahfidz Kelas IX dan Kenaikan Kelas VII & VIII MTs dan SMP Islam Al-Huda Rawasapi Berlangsung Meriah
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


