Berbagai Pandangan dari NU dan Muhammadiyah Tentang Istitha’ah
Yogyakarta — 1miliarsantri.net : Haji merupakan ibadah yang mensyaratkan adanya kemampuan (istitha’ah) dalam pelaksanaannya. Bukan hanya mengenai keuangan tapi juga termasuk masalah kesehatannya. Karenanya Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pemeriksaan dan perlu diperketat sebelum calon jamaah melunasi pembayaran biaya haji.
Katib PBNU KH Abdul Moqsith Ghazali menyampaikan, istitha’ah merupakan syarat dalam ibadah haji. Bahkan tidak ada aktivitas ibadah di dalam Islam yang mempersyaratkan istitha’ah di dalam pelaksanaannya selain ibadah haji.
“Karena itu, seluruh calon jamaah haji yang mau berangkat haji harus memiliki persyaratan mampu untuk melaksanakan ibadah haji,” tegas Akademisi UIN Jakarta itu dalam ‘Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023’ yang digelar Kementerian Agama di Yogyakarta, Selasa (24/10/2023) lalu.
Hal senada diungkapkan Ketua PP Muhammadiyah H Agus Taufiqurrahman. Dia menyampaikan pemeriksaan istitha’ah kesehatan dilakukan setelah adanya pengumuman kuota resmi calon haji dari Indonesia. Saat itulah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara komplit.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

