Baznas Berharap Pengelolaan Dam Jamaah Haji Indonesia Terdistribusikan Tepat Sasaran

Dengarkan Artikel Ini

“Sehingga perlu diskresi dari Kementerian Perdagangan, karena itu hibah, bukan perdagangan daging Dam. Kita tahu bahwa daging Dam yang dikirim ke Indonesia itu dalam rangka bersama-sama untuk mengentaskan kemiskinan khususnya untuk stunting. Jadi itu harapan kami,” paparnya.

Kiai Noor mengungkapkan, ketika jumlah daging Dam dari jamaah haji Indonesia itu banyak, dan dilakukan pengelolaan oleh Kepala Daerah Kerja (Kadaker) melalui kerja sama dengan rumah potong hewan di Saudi, maka kemudian dihibahkan ke Baznas untuk didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu atau mustahik di Indonesia.

“Kemarin baru sedikit, ke depan kalau banyak berarti itu hibah dari jamaah haji Indonesia di sana, yang dikelola oleh Kementerian Agama dalam hal ini Kadaker (Kepala Daerah Kerja), dan kerja sama dengan RPH sana (Saudi), lalu dihibahkan ke Baznas untuk masyarakat miskin di Indonesia,” tuturnya.

Karena pengiriman daging Dam dari Saudi ke Indonesia itu bentuknya hibah, Kiai Noor melanjutkan, maka diperlukan diskresi Kementerian Perdagangan untuk meringankan bea masuk. Sebab jika tidak ada diskresi atas hibah tersebut dan dihitung sebagai kegiatan ekspor impor, maka biaya yang harus ditanggung terlalu besar.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca