Baznas Berharap Pengelolaan Dam Jamaah Haji Indonesia Terdistribusikan Tepat Sasaran

Dengarkan Artikel Ini

Kiai Noor mengungkapkan, ketika jumlah daging Dam dari jamaah haji Indonesia itu banyak, dan dilakukan pengelolaan oleh Kepala Daerah Kerja (Kadaker) melalui kerja sama dengan rumah potong hewan di Saudi, maka kemudian dihibahkan ke Baznas untuk didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu atau mustahik di Indonesia.

“Kemarin baru sedikit, ke depan kalau banyak berarti itu hibah dari jamaah haji Indonesia di sana, yang dikelola oleh Kementerian Agama dalam hal ini Kadaker (Kepala Daerah Kerja), dan kerja sama dengan RPH sana (Saudi), lalu dihibahkan ke Baznas untuk masyarakat miskin di Indonesia,” tuturnya.

Karena pengiriman daging Dam dari Saudi ke Indonesia itu bentuknya hibah, Kiai Noor melanjutkan, maka diperlukan diskresi Kementerian Perdagangan untuk meringankan bea masuk. Sebab jika tidak ada diskresi atas hibah tersebut dan dihitung sebagai kegiatan ekspor impor, maka biaya yang harus ditanggung terlalu besar.

“Ini membutuhkan diskresi dari Kementerian Perdagangan. Kalau tidak ada diskresi, dibuat dalam bentuk ekspor impor, kita terlalu berat menanggung biayanya,” pungkasnya. (rid)

Baca juga :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *