Banyaknya Petugas Pemilu Meninggal, Menkes Soroti Jam Kerja Petugas Pemilu
Jakarta — 1miliarsantri.net : Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti jam kerja para petugas Pemilu 2024 yang dinilai melebihi jam batas kewajaran. Budi mengibaratkan petugas pemilu bekerja layaknya tentara satuan khusus.
“Mereka kerja di atas 10 jam, bahkan 16 jam seperti Kopassus (Komando Pasukan Khusus TNI AD), khusus dan berat,” terang Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers usai rapat evaluasi kesehatan petugas Pemilu di Gedung Kemenkes Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Budi mengusulkan proses skrining kesehatan dilakukan sebelum warga menjadi petugas penyelenggara pemilihan umum (pemilu). Usulan tersebut muncul karena terdapat 71 petugas penyelenggara Pemilu 2024 meninggal dunia.
“Kami ingin mengusulkan agar bisa duduk bersama-sama Pak Tito, Kepala KPU, ini mungkin difasilitasi sama Pak Moeldoko agar kalau bisa itu menjadi syarat. Jadi screening kesehatan itu menjadi syarat untuk mereka menjadi petugas,” imbuh Budi.
Menurutnya, screening kesehatan petugas pemilu ini sangat penting untuk mengetahui kondisi fisik mereka. Sehingga, pemerintah, KPU, dan Bawaslu bisa menentukan kelayakan dari calon petugas.
Mengingat di lapangan masih banyak petugas yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan. Sehingga ketika mereka kelelahan dalam bekerja, bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan.
Budi menyayangkan masih banyak petugas pemilu yang gugur saat bertugas. Meskipun, jumlahnya sudah banyak menurun dari pemilu 2019.
“Kami pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan melihat satu nyawa saja sudah sangat banyak. Ada banyak masyarakat yang berduka. Kalau bisa tidak ada yang meninggal (lagi), karena nyawa itu terlalu berharga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi melaporkan jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal. Hingga Ahad (18/2/2024) pukul 23.58 WIB, total ada 84 petugas pemilu yang meninggal dunia.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


