Badan Haji dan Umroh Segera Dibentuk, DPR Siapkan Payung Hukum
Jakarta — 1miliarsantri.net : Pemerintah berencana melimpahkan wewenang pengelolaan ibadah haji dan umroh kepada Badan Haji dan Umroh. Rencana pelimpahan wewenang ini akan difasilitasi melalui revisi undang-undang haji yang sedang dipersiapkan.
Pembahasan mengenai perubahan pengelolaan haji ini mencuat dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
“Kami di Komisi VIII berkomitmen menyiapkan landasan hukum yang kuat, hal ini tidak bisa ditunda lebih lama lagi,” ujar Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, Senin (4/11/2024).
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


