Al Chaidar : Pemerintah Harus Segera Ambil Alih Managemen Al Zaytun

Dengarkan Artikel Ini

“Kalau secara pendidikan, Kemenag bertanggung jawab atas memberikan pelayanan kepada para santri agar mereka tetap bisa belajar sebagai hak warga negara,” katanya.

Sementara untuk proses pidana yang menjerat Panji Gumilang, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Untuk masalah pidananya dan lain-lain itu ke kementerian atau pihak terkait atau aparat kepolisian,” kata dia.

Diketahui pada Selasa (22/08/23), Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Panji Gumilang.

Pemeriksaan saksi dilakukan setelah sebelumnya penyidik menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan pada Rabu (16/08/23).

Hasil gelar perkara penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tidak hanya mengusut dugaan TPPU saja tapi juga korupsi Dana BOS atas nama Panji Gumilang.

Peningkatan status penanganan kasus disepakati dalam hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pagi tadi. (wink)


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca