Serapan Kuota Haji 99,6 Persen Sudah Terealisasi

Makkah – 1miliarsantri.net : Fase pemberangkatan jamaah Haji Indonesia pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H / 2023 M yang berlangsung sejak tanggal 24 Mei hingga 25 Juni 2023 dengan serapan kuota Haji mencapai 99,6 persen, telah selesai dilakukan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief.
Hilman menyatakan, Kemenag telah memberangkatkan seuruh jamaah haji Indonesia dari berbagai emberkasi pemberangkatan yang sudah ditentukan.
“Alhamdulillah, kerja keras semua pihak mengantarkan keterserapan kuota Haji Indonesia hingga 99,6 persen. Dari total kuota nasional 229.000 orang, realisasi penyerapannya mencapai 228.093 jamaah,” terang Hilman kepada media di Makkah, Arab Saudi, Minggu (25/6/2023).
Hilman menambahkan, Kuota dasar jamaah Haji Indonesia pada tahun ini, kembali normal yakni sebesar 221.000. Rinciannya adalah 203.320 jamaah Haji reguler dan 17.680 jamaah Haji khusus.
“Kuota dasar sebesar 221.000 ini terserap habis, 100 persen, baik Haji reguler maupun Haji khusus,” tegas Hilman.
Selain kuota dasar, Indonesia juga memperoleh kuota tambahan sebesar 8.000 jamaah pada musim Haji tahun ini, yang terdiri dari 7.360 jamaah Haji reguler dan 640 jamaah Haji khusus.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi baru menyampaikan informasi pasti mengenai tambahan kuota ini kepada Kemenag RI pada 7 Mei lalu atau sekitar pertengahan Syawal 1444 Hijriah.
“Saat itu, proses pelunasan kuota dasar pun masih berlangsung, sementara keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah Haji reguler dari Indonesia dimulai pada 24 Mei 2023,” imbuhnya.
Ia mengakui bahwa waktu yang tersedia sangat tipis, namun pemerintah dalam hal ini Kemenag tetap berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk jamaah calon haji Indonesia.
“Setelah ada kesepakatan dengan DPR, biaya Haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke Istana untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Jadi tahun ini ada dua Keppres yang mengatur biaya Haji kuota dasar dan kuota tambahan,” papar Hilman.
Sebagai turunan, diterbitkan pula dua Keputusan Menteri Agama tentang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
“Di tengah waktu yang sempit waktu itu, jajaran Kemenag pun bekerja keras agar kuota tambahan juga bisa terserap optimal, hingga akhirnya pada batas akhir, ada 6.820 kuota Haji reguler yang memiliki visa,” tandasnya.
Dari angka tersebut, sebanyak 6.462 jemaah Haji reguler bisa berangkat ke tanah suci. Sedangkan 358 orang lainnya yang telah mendapatkan visa, membatalkan untuk berangkat karena beragam alasan.
“Jadi dari 7.360 kuota tambahan jemaah Haji reguler, tervisa 6.820 atau 87,8 persen dan berangkat ke Saudi sebanyak 6.462 orang,” tutur Hilman.
Sementara itu untuk kuota tambahan jemaah Haji khusus, dari 640 kuota, 631 atau 98,6 persen di antaranya telah mendapatkan visa.
Saat ini, seluruh jemaah Haji Indonesia, baik jemaah reguler maupun khusus telah berada di Makkah.
Mereka nantinya akan menjalani ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 Hijriah atau 27 Juni 2023. (dul)