Presiden Iran Menolak Aturan Hijab Diperketat
Parlemen telah menyetujui UU “hijab dan kesucian” baru, tetapi masih memerlukan tanda tangan presiden pada 13 Desember untuk diberlakukan.
“Sebagai orang yang bertanggung jawab atas pemberlakuan undang-undang ini, saya memiliki banyak keraguan,” ungkap Pezeshkian, Jumat (6/12/2024).
Teks undang-undang belum dipublikasikan secara resmi, tetapi media Iran melaporkan bahwa peraturan tersebut menjatuhkan denda setara dengan 20 bulan gaji rata-rata bagi perempuan yang tidak mengenakan hijab dengan benar atau sama sekali tidak mengenakannya di tempat umum atau media sosial.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


