Pemerintah Indonesia Himbau Jamaah Tidak Membawa Jimat atau Buku Bacaan Jimat

Dengarkan Artikel Ini

Allah SWT juga berfirman:

وَلَا تَدْعُ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَنفَعُكَ وَلَا يَضُرُّكَ ۖ فَإِن فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إ ِذًا مِّنَ الظَّالِمِينَ

“Janganlah kamu berdoa selain Allah yang tidak bermanfaat bagimu dan tidak pula merugikanmu, karena jika kamu melakukannya maka kamu adalah orang-orang yang zalim” (QS Yunus 106).

Seorang mukmin seharusnya hanya menaruh harapan dan kepercayaan mereka pada Allah SWT untuk mengarahkan takdir menuju akhir yang baik. Orang-orang yang bergantung pada jimat, kalung, pernak-pernik, pesona, mantra, dan hal-hal lain telah menaruh harapan dan kepercayaan tertinggi pada pada atribut yang hanya dimiliki Allah.

Dengan demikian hal itu bisa dikatakan melakukan tindakan penyembahan berhala. “Sesungguhnya mantra dan jimat adalah perbuatan musyrik” (Sumber HR Abu Dawud 3883, Sahih).

Rasulullah SAW sangat melarang kita untuk menggunakan jimat sebagai sarana untuk mencari berkah. Rasulullah SAW bersabda, barang siapa yang melakukannya akan mendapatkan hukuman dari Allah SWT.

“Barang siapa menggantungkan jimat di lehernya, maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya. Barang siapa menggantungkan kerang sebagai jimat, maka Allah tidak akan meninggalkannya tanpa hukuman”. (Sumber HR Musnad Ahmad 16951 Sahih).


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca