PBB Sebut 562 Pekerja Bantuan Tewas di Gaza Sejak 2023, Termasuk 376 dari Staf PBB
Serangan yang tidak berhenti hingga kini telah menyebabkan lebih dari 66.000 warga Palestina tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Pengeboman yang berlangsung tanpa henti membuat kawasan Gaza nyaris tidak layak huni. Warga yang selamat kini menghadapi ancaman kelaparan, penyakit menular, dan kekurangan layanan kesehatan.
Tuntutan Hukum Internasional
Tindakan militer Israel yang menimbulkan korban massal juga mendapat sorotan tajam dari komunitas internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan militernya yang dinilai melanggar hukum internasional.
Meski tekanan internasional terus meningkat, serangan demi serangan masih menghantam wilayah Gaza. Sementara itu, lembaga-lembaga kemanusiaan di lapangan terus berjuang menyelamatkan nyawa warga sipil yang terjebak dalam konflik – sering kali dengan mempertaruhkan nyawa mereka sendiri.
Tragedi yang menimpa ratusan pekerja bantuan ini menjadi pengingat pahit bahwa perang tak hanya merenggut korban dari pihak yang bertikai, tetapi juga dari mereka yang seharusnya dilindungi: para pekerja kemanusiaan yang hadir untuk menyembuhkan, bukan bertempur.
Baca juga: 25 Pesantren di Pekalongan Siap Wujudkan Pesantren Hijau Sambut Hari Santri 2025
Penulis: Satria S Pamungkas
Editor: Glancy Verona
Sumber Gambar: حي القابون الدمشقي نموذج للتسوية بالأرض | أخبار | الجزيرة نت
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


