Masjid Mubarak Begum berusia 200 tahun rusak akibat hujan lebat
“Retakan struktural yang panjang terlihat di beberapa bagian bangunan, termasuk kubah, dinding dan bukaan lengkung. Tambalan rembesan terlihat di beberapa lokasi di sepanjang garis retakan, rembesan semakin memperburuk pekerjaan pasangan bata bangunan,” kata sub-komite tersebut.
Mereka pun menyarankan dilakukan audit struktural dari seluruh struktur, serta diambil langkah-langkah penguatan untuk mencegah kerusakan masjid lebih lanjut. Sesuai risalah itu, HCC menerima rekomendasi dari sub-komite dan mencari rincian lebih lanjut dari dewan dan arsitek, mengenai konservasi komprehensif yang akan dilakukan.
Meski demikian, Mehfoooz Mohammad mengatakan HCC tidak membagikan risalah pertemuan itu dengannya, juga tidak memberikan NOC untuk melakukan konservasi.
“HCC tidak memberi kami NOC, yang menyatakan tunduk pada ketentuan pertemuan, kami dapat melanjutkan dengan konservasi,” ujar Mohammad.
Dia menambahkan, pihaknya tidak memiliki ahli konservasi atau dana yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan skala besar.
Seorang penduduk lokal, Nek Mohammad, mengatakan apa yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk pengabaian terhadap warisan sejarah kota.
Pria yang bekerja di sebuah toko di Hauz Qazi Chow ini mengatakan kubah itu telah rusak hampir tiga tahun lalu.
“Setelah kejadian itu, sebuah pemberitahuan dipasang di luar struktur, yang mengatakan masjid tidak aman, serta siapa pun yang sholat di sana bertanggung jawab atas keselamatannya. Setelah sekian lama, tidak ada yang dilakukan untuk perbaikan masjid,” kata dia.
Dia menyebut Masjid Mubarak Begum merupakan sebuah masjid bersejarah yang berada di jalan raya. Masjid ini sekarang berdiri tanpa kubah, tetapi tidak ada lembaga yang peduli untuk memulihkan warisan sejarah.
Mohammad lantas menyebut setiap jamaah dan penduduk setempat siap memberikan kontribusi untuk pekerjaan perbaikan. Namun, hingga saat ini tidak ada intervensi yang diizinkan.
“Badan wakaf juga tidak melakukan apa-apa dan juga tidak mengizinkan orang lain untuk melakukan pekerjaan yang diperlukan. Masyarakat bersedia menyumbang dan memperbaiki masjid tetapi tidak ada izin resmi,” kata pria yang tinggal di Kucha Pandit ini. (ram)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


