Kesepakatan Peraturan Baru Mengenai Imigrasi di Uni Eropa
Dengan sistem yang baru, negara-negara yang tidak berada di perbatasan harus memilih antara menerima 30 ribu pemohon suaka atau membayar setidaknya 20 ribu euro atau 21.870 dolar AS per orang ke dana Uni Eropa. Sistem penyaringan diharapkan dapat membedakan antara mereka yang membutuhkan perlindungan internasional dan yang tidak.
Orang-orang yang permohonan suakanya memiliki peluang kecil untuk berhasil, seperti mereka yang berasal dari India, Tunisia, atau Turki dapat dicegah untuk memasuki Uni Eropa dan ditahan di perbatasan, seperti halnya orang-orang yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan. Pemrosesan aplikasi juga akan dipercepat.
Amnesty International mengatakan pakta ini akan membuat hukum suaka Uni Eropa mundur beberapa dekade dan menyebabkan penderitaan yang lebih besar bagi orang-orang yang mencari suaka dan merupakan sistem yang dirancang untuk mempersulit orang untuk mengakses keamanan.
“Pakta ini hampir pasti akan menyebabkan lebih banyak orang dimasukkan ke dalam penahanan de facto di perbatasan Uni Eropa, termasuk keluarga dengan anak-anak dan orang-orang yang berada dalam situasi yang rentan,” katanya dilansir the Associated Press. (tok/AP)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


