Kerajaan Saudi Larang Penduduk Masuk Mekah Tanpa Izin
Kementerian Haji meminta turis dan pengunjung untuk mematuhi aturan yang ada. Mereka disarankan meninggalkan Kerajaan setelah visa kunjungan ini berakhir, untuk menghindari pelanggaran aturan.
Beberapa waktu lalu, Kerajaan Arab Saudi juga mengumumkan larangan orang dan kendaraan memasuki Makkah tanpa mendapatkan izin masuk selama musim haji.
Tidak hanya itu, pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga telah menetapkan tanggal 29 Dhul Qadah atau 21 Mei sebagai batas waktu terakhir kepulangan jamaah umrah. Hal ini dilakukan menyusul persiapan yang akan dilakukan Kerajaan.
Muslim dari berbagai penjuru dunia, yang berencana melaksanakan haji tahun ini, dijadwalkan akan mulai tiba di Arab Saudi pada tanggal 1 Dzul Qadah hingga tanggal 4 Dzul Hijja, bulan ke-12 dalam kalender lunar Islam.
Pihak berwenang Saudi telah mengkonfirmasi haji hanya diperbolehkan bagi Muslim asing yang memegang visa haji dan penduduk asing di kerajaan yang memegang izin tinggal resmi. Bagi para pelanggar, beragam sanksi akan diberikan mulai dari denda hingga deportasi, serta larangan masuk kembali selama 10 tahun. (lim)
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


