Bentrok antara Polisi dengan Massa Menentang Pembakaran Al Qur’an di Belanda
Dalam rencana pembakaran kitab suci agama Islam itu, polisi akan turun tangan karena sesuai dengan tata tertib dan keselamatan umum, dilarang membakar di tempat umum.
Sebelumnya, Wagensveld tercatat telah melakukan penistaan terhadap Al-Qur’an pada tahun 2022 dan 2023.
Wagensveld merobek Alquran di bawah perlindungan polisi di depan gedung sementara parlemen Belanda di Den Haag pada 22 Januari 2023, dan sendirian dalam demonstrasi di Utrecht pada 13 Februari.
Demikian pula dengan rencana pembakaran Alquran yang dilakukan PEGIDA di Rotterdam pada 22 Oktober 2022, berakhir sebelum dimulai dengan penangkapan Wagensveld.
Kelompok Muslim berkumpul di lokasi yang direncanakan di Rotterdam, meskipun PEGIDA mengumumkan pembakaran tersebut, dan mengorganisir demonstrasi tandingan karena pertunjukan tersebut tidak dilarang.
Setelah ditahan dan dibebaskan pada hari yang sama, Wagensveld keesokan harinya mencoba melakukan tindakan serupa di Den Haag namun kembali ditangkap polisi karena tidak mematuhi aturan demonstrasi. (ris/AP)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


