Banyaknya Permukiman Ilegal Israel Jadi Hambatan Besar Perdamaian dengan Palestina
“Alih-alih berinvestasi di masa depan Israel, Pemerintah Israel menggelontorkan uang ke permukiman, melanggengkan pendudukan, serta memicu konflik dan konfrontasi dengan Palestina,” ungkap Peace Now.
Peace Now adalah organisasi berbasis di Israel yang dibentuk pada Maret 1978. Salah satu tujuan organisasi itu adalah mengadvokasi perdamaian Israel dengan Palestina dan negara Arab lainnya.
Terkait isu Israel-Palestina, Peace Now telah menyatakan satu-satunya cara untuk mengakhiri perseteruan adalah dengan menerapkan solusi dua negara. Artinya negara Israel dan Palestina hidup berdampingan.
Pada dekade 1990-an, Peace Now menyatakan bahwa proyek permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat dan Yerusalem Timur, merupakan hambatan utama bagi tercapainya solusi dua negara.
Peace Now kemudian membentuk tim bernama The Settlement Watch untuk memantau dan menganalisis dampak pembangunan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina.
Saat ini diperkirakan terdapat 700 ribu pemukim Israel yang tinggal di 164 permukiman ilegal dan 116 permukiman liar di wilayah Tepi Barat.
Palestina dan komunitas internasional sudah sangat sering mendesak Israel agar tak memperluas pembangunan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Namun seruan dan desakan itu tak pernah digubris.
Israel mulai menduduki Tepi Barat dan Yerusalem pasca berakhirnya Perang Arab-Israel pada 1967. (ran/ap)
Baca juga :
- INFO LOKER DKI Jakarta 2026: Program Padat Karya dengan Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta per Bulan
- MTs dan SMP Islam Al Huda Rawasapi: Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Piala Dunia FIFA 2026: Brazil Ditahan Imbang Maroko 1-1, Hingga Menit 80
- Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Ke-30 Tahun 2026 dan Pengabdian Masyarakat Program Studi S1 Fisioterapi Universitas Muhammadiyah Kuningan
- Masjid Out Of The Box: Dari Gagasan Menuju Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


