Potensi Digital Marketing Syariah, Dapat Untung dengan Prinsip Islami
Surabaya – 1miliarsantri.net: Perkembangan teknologi telah mengubah wajah dunia bisnis secara drastis. Perusahaan besar maupun usaha kecil kini berlomba-lomba memanfaatkan digital marketing sebagai strategi utama untuk bertahan dan berkembang.
Penulis sendiri pernah bekerja di sebuah perusahaan yang sudah 30 tahun berdiri. Perusahaan itu memiliki sejarah panjang dengan sistem konvensional, mengandalkan pemasaran langsung, brosur, hingga jaringan pelanggan lama.
Namun, seiring berjalannya waktu, cara lama tidak lagi efektif. Persaingan semakin ketat, konsumen semakin cerdas, dan perilaku belanja bergeser ke dunia digital. Akhirnya, perusahaan memutuskan merekrut talenta digital marketing agar mampu bersaing di era baru.
Di titik inilah muncul pertanyaan penting, bagaimana agar digital marketing yang kita jalankan tetap sesuai dengan syariat Islam? Dan melalui artikel ini, sengaja penulis paparkan agar kita bisa belajar bersama.
Perbedaan Digital Marketing Modern dan Digital Marketing Syariah
Meski sama-sama menggunakan media digital, ada perbedaan mendasar antara pemasaran modern dan pemasaran syariah. Perbedaan ini tidak hanya soal media, tetapi juga terkait tujuan, aturan, hingga etika yang melandasinya.
1. Tujuan
Digital marketing modern biasanya berfokus pada penjualan naik dan keuntungan berlipat. Sementara itu, digital marketing syariah tetap ingin meningkatkan penjualan, tetapi orientasinya lebih luas yaitu mencari keberkahan, kesejahteraan bersama, dan menerapkan nilai yang diridhai Allah.
2. Prinsip yang dipegang
Dalam sistem modern, selama produk laku dan menguntungkan maka dianggap sah. Berbeda dengan syariah, produk yang dipasarkan wajib halal, akadnya jelas, dan terbebas dari riba maupun gharar. Inilah pondasi yang membedakan keduanya.
3. Strategi yang dipilih
Pemasaran modern sering menghalalkan segala cara, mulai dari iklan menyesatkan hingga promosi berlebihan. Sementara itu, strategi syariah menekankan kejujuran, transparansi, dan etika komunikasi. Rasulullah bersabda:
“Barang siapa menipu maka ia bukan dari golonganku.” (HR. Muslim)
4. Media yang digunakan
Baik modern maupun syariah sama-sama memanfaatkan platform seperti Instagram, TikTok, atau WhatsApp. Bedanya, pemasaran syariah lebih selektif dalam menyusun konten yang tidak menggunakan visual yang melanggar adab, tidak menyebarkan kebencian, dan tidak mengejar tren yang merusak moral.
5. Output dan Dampak
Keberhasilan konvensional diukur dari grafik penjualan semata. Sedangkan dalam syariah, ukuran sukses lebih luas yaitu keuntungan yang halal, konsumen yang puas, serta kebermanfaatan bisnis bagi banyak orang.
Dari sini jelas bahwa digital marketing syariah bukan hanya tentang cara menjual, melainkan bagaimana menjaga nilai Islam di tengah derasnya persaingan digital.
Baca juga: LMI Berikan Dukungan Usaha ke Pedagang Keliling
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


