Pemerintah Australia Beri Isyarat Akui Palestina Sebagai Negara Merdeka
“Dengan tulus kami berharap setelah 12 tahun sejak kami mengubah status sebagai negara pengamat, Dewan Keamanan akan meningkatkan dirinya sendiri untuk mengimplementasikan konsensus global solusi dua negara dengan menerima negara Palestina sebagai negara anggota penuh,” ungkap Utusan Palestina di PBB Riyad Mansour, Senin (8/4/2024).
Pekan lalu Otoritas Palestina resmi meminta Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan kembali permohonan mereka untuk menjadi anggota penuh PBB yang diajukan pada 2011. Palestina merupakan negara pengamat non-anggota PBB, status serupa dengan Vatikan.
Komite 15 negara anggota akan menilai pengajuan itu untuk melihat apakah semua syarat sudah terpenuhi. Pengajuan itu dapat ditangguhkan atau dilanjutkan ke pemungutan suara di Dewan Keamanan. Untuk dapat disetujui diperlukan sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari Amerika Serikat (AS), Rusia, Cina, Prancis, atau Inggris. (sam)
Baca juga :
- Persija Sementara Unggul 1-0 Atas Persib dalam Super Big Match
- Lowongan Kerja Product Representative di DepoProyek.id untuk Penempatan Bekasi Raya dan DKI Jakarta
- SPEK Dukung Penguatan Tata Kelola YPK dan Masa Depan IKOPIN University
- Turnamen Sepak Bola U-16 ‘H Jalal Cup 2026’ Digelar di Jatimulya-Kabupaten Bekasi
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


