Kriteria Hewan Kurban Yang Boleh Disembelih

Dengarkan Artikel Ini

Sedangkan untuk unta, hewan kurban yang lazim ditemui di Timur Tengah, batasan usianya adalah lima tahun.

Selanjutnya UAH menyebut kriteria fisik hewan kurban. Berdasarkan riwayat Imam Abu Daud ada empat kondisi hewan yang tidak diperbolehkan disembelih untuk kurban saat Idul Adha.

“Hewan yang matanya buta. Kalau kelihatan butanya itu haram hukumnya dijadikan kurban. Selanjutnya hewan yang sakit dengan segala jenis penyakit yang ketika disembelih bisa membahayakan bagi orang yang mengonsumsinya,” jelas UAH.

“Ketiga adalah pincang, karena kondisi tertentu cacat permanen tidak boleh. Terakhir hewan yang terlampau kurus yang nggak ada dagingnya,” pungkasnya. (yat)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca