Kriteria Hewan Kurban Yang Boleh Disembelih
Sedangkan untuk unta, hewan kurban yang lazim ditemui di Timur Tengah, batasan usianya adalah lima tahun.
Selanjutnya UAH menyebut kriteria fisik hewan kurban. Berdasarkan riwayat Imam Abu Daud ada empat kondisi hewan yang tidak diperbolehkan disembelih untuk kurban saat Idul Adha.
“Hewan yang matanya buta. Kalau kelihatan butanya itu haram hukumnya dijadikan kurban. Selanjutnya hewan yang sakit dengan segala jenis penyakit yang ketika disembelih bisa membahayakan bagi orang yang mengonsumsinya,” jelas UAH.
“Ketiga adalah pincang, karena kondisi tertentu cacat permanen tidak boleh. Terakhir hewan yang terlampau kurus yang nggak ada dagingnya,” pungkasnya. (yat)
Baca juga :
- Piala Dunia FIFA 2026: Korea Selatan Imbangi Meksiko 0-0 Babak Pertama
- Thomas Tuchel: Pemain Timnas Inggris Perlihatkan Karakter Tim Sebenarnya di Babak Kedua, Inggris 4-2 Kroasia
- Tasmi Al-Qur’an Rumah Tahfidz Al-Qur’an Opung (RTO), Dalam Munaqosyah Semester Santriwan dan Santriwati
- INFO LOKER DKI Jakarta 2026: Program Padat Karya dengan Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta per Bulan
- MTs dan SMP Islam Al Huda Rawasapi: Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


