Gus Mustain: Pembagian Alat Kontrasepsi Jangan Diartikan Melegalkan Seks Bebas
Hal ini sejalan dengan tujuan PP Nomor 28/2024, yang menyatakan dalam Pasal 103 ayat (2) bahwa edukasi tersebut harus mencakup informasi tentang risiko seksual dan cara melindungi diri.
Gus Mustain menegaskan, jadi jelaslah bahwa Peraturan Pemerintah tersebut sama sekali tidak bertujuan untuk melegalkan seks bebas bagi masyarakat, khususnya remaja.
“Untuk mencegah persepsi kurang baik dari masyarakat atas PP ini, saya memberikan 5 saran sebagai solusi dalam masalah ini,” imbuhnya.
4 saran tersebut adalah:
- Pemerintah dan institusi terkait perlu aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang isi dan tujuan PP ini. Penekanan harus diberikan pada fakta bahwa regulasi ini bertujuan untuk melindungi, bukan mendorong perilaku yang menyimpang dan seks bebas.
- Melibatkan pakar hukum, kesehatan, dan pendidikan dalam diskusi publik untuk memberikan perspektif yang tepat mengenai PP ini. Pendapat para ahli dapat menjadi alat yang kuat untuk meluruskan miskonsepsi.
- Pemerintah menurut saya sesegera mungkin memperjelas peraturan pelaksana atau panduan implementasi yang menegaskan bahwa tujuan utama PP ini adalah pencegahan perilaku berisiko melalui edukasi, bukan melegalkan seks bebas.
- Mengacu pada negara-negara yang sukses mengimplementasikan pendidikan kesehatan reproduksi tanpa melegalkan seks bebas. Misalnya, di Belanda dan Swedia, edukasi kesehatan reproduksi yang inklusif berhasil menekan angka kehamilan remaja dan penyakit menular seksual, dengan tetap menjaga norma sosial yang ketat.
“Saya mengajak untuk kita bersabar sejenak, dengan tetap mengawal untuk menunggu Peraturan turunan yang nanti akan menjelaskan secara lebih detail dan terperinci tentang PP ini,” tutup Gus Mustain. (rid)
Baca juga :
- Piala Dunia FIFA 2026: Korea Selatan Imbangi Meksiko 0-0 Babak Pertama
- Thomas Tuchel: Pemain Timnas Inggris Perlihatkan Karakter Tim Sebenarnya di Babak Kedua, Inggris 4-2 Kroasia
- Tasmi Al-Qur’an Rumah Tahfidz Al-Qur’an Opung (RTO), Dalam Munaqosyah Semester Santriwan dan Santriwati
- INFO LOKER DKI Jakarta 2026: Program Padat Karya dengan Gaji Setara UMP Rp5,7 Juta per Bulan
- MTs dan SMP Islam Al Huda Rawasapi: Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


