Deretan Kasus Pencabulan Nodai Pesantren

Dengarkan Artikel Ini

“Inti dari pesantren adalah kiai yang merupakan pendiri atau pengasuh pesantren itu sendiri. Jika mereka yang seharusnya menjadi panutan moral justru melakukan tindakan tak bermoral seperti pencabulan, maka hancurlah pesantren tersebut,” tegas dia.

Dalam pandangannya, apabila pendiri atau pengasuh pesantren terbukti melakukan pencabulan terhadap santri, pesantren tersebut harus ditutup secara permanen. Hanya saja, dia memberi catatan apabila pelakunya hanya sebatas guru alias musyrif atau musyrifah, maka pesantren tersebut tidak perlu ditutup, melainkan pelaku harus diberikan sanksi tegas.

Dia juga menekankan pentingnya peran Kementerian Agama dalam memberikan pendampingan kepada korban. Menteri Agama, melalui bidang terkait kepesantrenan, diharapkan turut aktif dalam mendampingi santri yang menjadi korban pencabulan.

“Santri yang menjadi korban pencabulan harus dipulihkan baik kesehatan mentalnya maupun hak-haknya,” ujarnya.


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca