Begini Hukum nya Orang Dalam Keadaan Junub Menunda Mandi Wajib

Dengarkan Artikel Ini

Misalnya orang junub yang baru bangun di akhir waktu subuh maka harus segera mandi wajib dan tidak boleh menundanya lagi. Kemudian dilanjutkan dengan berwudhu dan bersegera mendirikan shalat subuh agar waktunya tidak terlewat.

Seseorang yang nekat menunda mandi wajib dan tidak melaksanakan shalat pada waktunya maka hukumnya tentu berdosa. Rasulullah SAW bersabda:

لَيْسَ التَّفْرِيطُ فِي النَّوْمِ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي الْيَقَظَةِ. رواه أحمد. صحيح

“Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad. Shahih).

Kesimpulannya, menunda mandi wajib dan dalam keadaan junub hukumnya boleh namun tetap memiliki batasan, yaitu tidak sampai melewati waktu shalat. (mif)

Baca juga :


Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berikan Komentar Anda

Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca