Bagaimana Hukum Menangis Disaat Mengerjakan Sholat
Di sisi lain, menangis saat shalat adalah sebuah tanda ketulusan. Maka, orang yang bisa mendapatkan karunia itu harus bersyukur kepada Allah SWT.
Jika menangis karena mengingat dosa, maka harus ditindaklanjuti dengan memohon ampun kepada Allah. Bila ingat dosa kepada manusia, maka segera meminta maaf.
Sementara, bagi orang yang sering menangis dalam shalat dan susah menyeka air mata menggunakan tissue, maka memanfaatkan sorban di leher.
“Kemudian masalah tisue dan sebagainya mungkin anda susah, mungkin anda bisa pakai sorban di leher, kalau nangis lap pakai sorban, nanti jemur, karna air mata tidak najis nanti bisa dipakai lagi untuk shalat,” tutup Buya Yahya. (yat)
Baca juga :
- Hari Santri Nasional 2026: Santri Ponpes Mahabbatul Qur’an Raih Prestasi Membanggakan dalam MHQ Kota Bekasi & Tangerang Tahun 2026
- Kanwil Kementerian Haji Dan Umrah NTT: ‘Selamat Memperingati Hari Santri Nasional’
- Hari Santri Nasional 2026: Meneladani Peran Rumah Tahfidz Qur’an Opung Membina Generasi Qurani
- PPDB 2027/2028 MTs dan SMP Islam Al Huda Rawasapi Resmi Dibuka, Gratis SPP Bagi Yatim Segera Daftar!
- Sejarah TNI: Dari Perjuangan Kemerdekaan 1945 hingga HUT ke-81 Tahun 2026
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


