Bagaimana Hukum Menangis Disaat Mengerjakan Sholat
Di sisi lain, menangis saat shalat adalah sebuah tanda ketulusan. Maka, orang yang bisa mendapatkan karunia itu harus bersyukur kepada Allah SWT.
Jika menangis karena mengingat dosa, maka harus ditindaklanjuti dengan memohon ampun kepada Allah. Bila ingat dosa kepada manusia, maka segera meminta maaf.
Sementara, bagi orang yang sering menangis dalam shalat dan susah menyeka air mata menggunakan tissue, maka memanfaatkan sorban di leher.
“Kemudian masalah tisue dan sebagainya mungkin anda susah, mungkin anda bisa pakai sorban di leher, kalau nangis lap pakai sorban, nanti jemur, karna air mata tidak najis nanti bisa dipakai lagi untuk shalat,” tutup Buya Yahya. (yat)
Baca juga :
- Gempa Bumi M5.2 Kembali Mengguncang Pulau Flores dan Sekitarnya
- Peluang Emas! Pendaftaran Beasiswa Santri BAZNAS 2026 Resmi Dibuka, Kuota 2.500 Orang
- RESPALDA Al Huda Rawasapi Bawa Pulang Dua Prestasi dari LKBB PION XV SMAN 5 Bekasi
- Update Gempa Susulan Flores M7,7: Tembus 10.232 Kejadian, Pola Mulai Menurun
- Banjarnegara Diguncang Gempa Darat M2.5, Tidak Berpotensi Taunami
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


