Bagaimana Hukum Menangis Disaat Mengerjakan Sholat
“Dengan catatan kita tidak menelan tetesan air mata, air mata ke mulut lalu kita telan, menjadi batal, batalnya karena menelan,” lanjut Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, seseorang yang menangis dalam shalat juga bisa menyeka air mata. Tapi, jika tidak sampai ke mulut, maka tidak perlu diusap dan tetap dibiarkan jatuh.
Jika sampai ke mulut dan khawatir tertelan, maka boleh diseka asal tidak sampai tiga kali gerakan berturut-turut.
Eksplorasi konten lain dari 1miliarsantri.net
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

