Revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat, Apa Urgensinya?
Bekasi – 1miliarsantri.net: Perkembangan hukum di Indonesia terus mengalami dinamika, termasuk dalam pengelolaan zakat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Undang-Undang Pengelolaan Zakat) telah menjadi landasan hukum yang penting, namun seiring berjalannya waktu, muncul kebutuhan untuk melakukan revisi demi mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Revisi ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang ada, seperti optimalisasi pengumpulan, distribusi, dan pendayagunaan zakat, serta penguatan tata kelola kelembagaan. Lalu, apa urgensi dari Revisi UU Pengelolaan Zakat? Simak pembahasannya berikut ini. Urgensi Revisi UU Pengelolaan Zakat

