Tiga Hal Penting yang Harus Dipersiapkan Sebelum Mengurus Sertifikat Halal MUI

Surabaya – 1miliarsantri.net: Sertifikasi halal dari MUI kini menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku usaha, terlebih setelah diterapkannya kewajiban sertifikasi halal secara bertahap melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal No. 33 Tahun 2014. Banyak pelaku usaha, terutama pemula, kebingungan harus mulai dari mana. Penulis pernah mengalami situasi dimana bekerja di perusahaan pembalut yang baru berdiri 1 tahun. Mereka ingin segera mendapat sertifikat halal MUI agar menguatkan kepercayaan customer terutama yang muslimah. Awalnya penulis hanya sebagai anggota yang dimintakan tolong melengkapi dokumen SJH tanpa briefing yang jelas. Alhasil saya searching berdasarkan info di google. Pas proses audit yang terjadi saat pandemi 2020, ternyata 80% dokumen SJH harus direvisi padahal saat itu tim auditor sudah mengecek dan menginterview bagian pabrik produksi yang berada di luar negeri. Akhirnya tim halal perusahaan dirombak lagi. Penulis diberikan tugas oleh manajemen untuk menjadi ketua tim halal dan harus memperbaiki dokumen SJH dengan kurun waktu 3 minggu. Lebih dari itu auditor tidak bisa memberikan kelayakan halal. Alhamdulillahnya selesai tepat waktu dan produk mendapat label halal MUI. Dari proses itu, penulis menemukan bahwa ada tiga hal utama perlu disiapkan secara serius, yaitu tim halal, dokumen SJH, dan kesiapan biaya agar tidak kebingungan di tengah jalan. 1.   Tim Halal: Ketua yang Kompeten Adalah Pondasi Sesuai dengan standar Sistem Jaminan Halal (SJH) dari LPPOM MUI, Tim Manajemen Halal (TMH) adalah tim internal perusahaan yang bertanggung jawab memastikan pelaksanaan dan pengawasan terhadap implementasi SJH di perusahaan. Tim ini wajib dibentuk sebelum mengajukan sertifikasi. Peran tim halal yang paling utama adalah ketua karena dialah yang akan mensosialisasikan, menerapkan sistem halal, melakukan pemantauan terhadap jalannya SJH ke divisi yang terkait, membuat dokumen laporan SJH, koordinasi dengan audit. Kalau ketua tidak kompeten maka akan menjadi penghambat terealisasinya sertifikat halal. Adapun kriteria ketua tim halal yang diakui dalam sistem SJH adalah: Memahami proses produksi di perusahaan secara menyeluruh, sebagai berikut: Setelah penulis terpilih menjadi ketua tim halal perusahaan, auditor halal dari MUI menyarankan untuk mulai mengikuti training sertifikat halal ke IHATEC (Indonesia Halal Training dan Education Center). Pelatihan berlangsung 2 hari, dimana hari pertama diberikan literasi seputar kehalalan dan hari kedua pelatihan pembuatan dokumen SJH untuk 11 kriteria. Di hari terakhir, peserta wajib mengikuti tes pengetahuan selama pelatihan. Minimal harus mendapat point 60-70 agar tidak mengikuti tes ulang. Dan alhamdulillah penulis berhasil mendapat 72. Jadi hasil sertifikat ini nantinya akan menjadi dokumentasi untuk SJH di kriteria pelatihan. Menurut LPPOM MUI dalam Pedoman SJH, kekuatan tim halal menentukan keberhasilan implementasi sistem halal secara berkesinambungan. Karena itu, pemilihan ketua tim tidak boleh sekadar formalitas, melainkan berdasarkan kapasitas, integritas, dan akses koordinasi.

Read More