Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan PBB-P2 di Pati hingga 250% demi rakyat. Kebijakan ini jadi pelajaran penting soal aspirasi publik. Jakarta – 1miliarsantri.net: Beberapa waktu lalu jagad medsos dihebohkan peristiwa protes rakyat Pati berujung bentrok dengan aparat keamanan setempat akibat kebijakan tidak populis Bupati Kabupaten Pati yang menaikan Pajak PBB P-2 hingga 250%. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Kabupaten Pati sempat menjadi sorotan publik. Bagi banyak masyarakat, keputusan ini terasa begitu memberatkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Kebijakan Bupati Sudewo menaikan Pajak PBB P-2 hingga 250% meresahkan masyarakat Pati. Rakyat Pati ramai-ramai melakukan protes hingga menimbulkan bentrok dengan aparat keamanan setempat. Langkah cepat Presiden dalam merespons keluhan rakyat menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan sejati adalah yang mau mendengar. Melalui Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, pesan tegas disampaikan kepada Bupati Pati, Sudewo, agar membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut. Arahan ini bukan hanya sekadar teguran, tapi perintah langsung yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya. Kebijakan Kenaikan Pajak yang Mengundang Protes Bayangkan saja, PBB-P2 yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, tiba-tiba melonjak hingga 250 persen. Bagi sebagian kecil orang, mungkin ini tak terlalu terasa, tapi bagi mayoritas warga Pati, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian dan usaha kecil, sehingga kenaikan ini jelas menambah beban.